Selasa 31 Mar 2020 15:55 WIB

Industri Diharapkan Mampu Produksi 17 Juta APD per Bulan

Penambahan produksi APD berasal dari perusahaan yang diversifikasikan produknya.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menyelesaikan pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan di Desa Ploso Geneng,  Kabupaten Jombang,  Jawa Timur, Senin (30/3/2020). Pemerintah berupaya meningkatkan produksi Alat Pelindung Diri (APD). Sebab, kebutuhannya meningkat pesat di tengah penanganan wabah Covid-19 atau virus corona ini.
Foto: SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO
Pekerja menyelesaikan pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan di Desa Ploso Geneng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). Pemerintah berupaya meningkatkan produksi Alat Pelindung Diri (APD). Sebab, kebutuhannya meningkat pesat di tengah penanganan wabah Covid-19 atau virus corona ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya meningkatkan produksi Alat Pelindung Diri (APD). Sebab, kebutuhannya meningkat pesat di tengah penanganan wabah Covid-19 atau virus corona ini. 

Direktur Industri Tekstil Kulit dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Elis Masitoh menjelaskan, penambahan produksi APD di dalam negeri berasal dari sejumlah perusahaan existing yang mendiversifikasi produknya. Termasuk pada sektor industri tekstil. 

Baca Juga

“Kami berharap, produsen ini akan mampu memenuhi produksi 16 sampai 17 juta unit APD per bulan. Sekaligus untuk baju medis atau surgical gown sebesar 508.800 paket per bulan,” tuturnya di Jakarta, pada Selasa, (31/3).

Kemudian, lanjutnya, kebutuhan masker dalam menghadapi pandemik Covid–19 ini, diperkirakan mencapai 162 juta per bulan. Sementara, kapasitas produksi di dalam negeri sebesar 131 juta per bulan. 

Pelengkap lainnya seperti sarung tangan karet, kata dia, mampu diproduksi di dalam negeri dengan kapasitas nasional sebesar 8,6 miliar pasang. Jenis sarung tangan yang dihasilkan pada umumnya berupa medical gloves, seperti examination gloves dengan persentase produksi 97 persen dan surgical gloves 3 persen. 

Ia menjelaskan, sarung tangan karet berjenis surgical memiliki ukuran lebih detail dengan sensitivitas lebih tinggi. Pembuatannya menggunakan standar tinggi, karena penggunaan untuk proses operasi atau tindakan yang memerlukan prosedur sensitif dan steril.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Yulia Astuti menambahkan, sejumlah Balai Diklat Industri (BDI) di bawah BPSDMI Kemenperin juga mampu memproduksi Alat Pelindung Diri (APD). Tentunya dengan standar untuk tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.

“APD yang kami produksi antara lain masker nonmedis, face protector, baju pelindung, dan sarung tangan karet. Produksi APD ini merupakan kerja sama BDI Kemenperin dengan berbagai politeknik spesialis yang ada di berbagai wilayah di Indonesia,” jelas dia. 

Sebelumnya, sejumlah unit pendidikan di bawah BPSDMI Kemenperin berinisiatif membuat hand sanitizer secara mandiri demi memenuhi kebutuhan karyawan, mahasiswa atau siswa, dan masyarakat sekitar. Unit pendidikan tersebut mampu memproduksi sebanyak 100 hingga 500 liter cairan pembersih tangan per hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement