Selasa 31 Mar 2020 13:37 WIB

Antisipasi Corona, WNI di Luar Negeri Dibagi Jadi 4 Kategori

Mereka kemungkinan besar akan pulang ke Tanah Air di tengah pandemi Covid-19.

Menko PMK Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Prayogi
Menko PMK Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebusayaan Muhadjir Effendy mengatakan, terdapat empat kategori warga negara Indonesia (WNI) yang kini berada di luar negeri. Mereka kemungkinan besar akan pulang ke Tanah Air di tengah pandemi Covid-19.

"Pertama, siapa saja mereka ini bisa dikategorikan menjadi empat," kata Muhadjir dalam konferensi pers melalui video setelah mengikuti rapat terbatas membahas kepulangan WNI dari luar negeri bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (31/3).

Baca Juga

Empat kategori WNI itu yang pertama adalah WNI yang bekerja di daratan dengan segala latar belakang jenis pekerjaan, terutama yang berada di Malaysia. Kedua, anak buah kapal, khususnya kapal pesiar yang tersebar di seluruh dunia, yang berjumlah sekitar 11 ribu orang.

Ketiga, kelompok jamaah tabligh Indonesia yang saat ini terutama berada di India. Keempat, WNI umum yang tidak termasuk ketiga kategori tersebut.

Muhadjir menjelaskan, pemerintah telah membuat kronologi menyambut kepulangan WNI itu, mulai dari pengecekan identitas lengkap serta tujuan akhir di Indonesia; harus memiliki sertifikat kesehatan dari otoritas negara asal dengan dibantu KBRI; hingga proses kepulangan, baik melalui bandar udara maupun pelabuhan.

Sesampainya di Tanah Air, WNI yang sudah memiliki sertifikat kesehatan tetap harus menjalani pengecekan ulang. Mereka akan kembali dibagi menjadi dua status, yaitu sehat tanpa gejala Covid-19 atau sehat dengan gejala Covid-19.

WNI dari luar negeri yang sehat tanpa gejala Covid-19 akan dikembalikan ke pemda masing-masing. Mereka juga wajib melakukan karantina diri di tempat tujuan selama waktu yang ditentukan.

Sementara itu, WNI yang sehat tetapi dengan gejala Covid-19 akan diisolasi di empat tempat yang sudah disediakan pemerintah, yakni pusat karantina Kementerian Sosial, Pulau Galang, Kepulauan Natuna, dan Pulau Sebaru.

Muhadjir menekankan kepulangan WNI dari luar negeri bersifat sukarela. Pemerintah justru berharap kepada WNI di luar negeri untuk sementara waktu jika memungkinkan tidak pulang ke Tanah Air dahulu. Pemerintah berjanji mengirimkan bantuan bagi WNI di luar negeri, misalnya yang berada di Malaysia, yang bertahan di tempatnya saat ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement