Selasa 31 Mar 2020 12:42 WIB

Posko Perbatasan Tasikmalaya Mulai Diaktifkan

Ada delapan posko perbatasan yang diaktifkan menyusul kebijakan pembatasan wilayah

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada warga yang masuk Kota Tasikmalaya di wilayah perbatasan, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada warga yang masuk Kota Tasikmalaya di wilayah perbatasan, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai mengaktifasi posko perbatasan. Hal ini menyusul kebijakan pembatasan wilayah mulai berlaku di Kota Tasikmalaya pada Senin (30/3).

Berdasarkan data yang diterima Republika, terdapat sembilan posko perbatasan yang didirikan. Posko itu terletak di Indihiang, Terminal Awipari, Simpang Tiga Mangin, Rest Area Urug, Kawalu, Karang Resik, Terminal Tipe A Indihiang, Bojong Jengkol, dan Cibunigeulis.

Namun, pada Selasa pagi jumlah posko perbatasan direvisi menjadi delapan pos, yaitu Pos Indihiang, Pos Karangresik, Pos Cibeureum/Awipari, Pos Kawalu/Urug, Pos Asta, Pos Mangkubumi/Mangin, Pos Bojongjengkol, dan Pos Alih Jalur Cibunigeulis.

"Hari ini kita juga melaksanakan pembatasan wilayah dalam rangka minimalisasi penyebaran virus corona," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Selasa (31/3).

Budi langsung terjun meninjau posko-posko yang berada di wilayah perbatasan kota. Di posko itu, setiap kendaraan yang masuk, terutama berplat nomor dari luar Kota Tasikmalaya, diberhentikan.

Petugas yang berada di posko melakukan pemeriksaan kepada sopir dan penumpang kendaraan. Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu tubuh kepada warga yang masuk.

Berdasarkan pantauan Republika, masih terdapat beberapa angkutan umum yang beroperasi. Angkutan umum yang kedapatan beroperasi diberikan pengarahan kepada sopirnya. Sementara para penumpang didata dan diperiksa suhu tubunya.

"Harapan kami seluruh masyarakat mendukung kebinakan ini. Dan yang paling utama, ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Budi.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot Tasikmalaya akan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat rukun warga (RW). Gugus Tugas itu akan berfungsi untuk melakukan pendataan kepada warga yang datang dari luar kota. Selain itu, Gugus Tugas di tingkat RW akan terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

"Setiap orang juga mesti waspada dan selalu membiasakan diri untuk hidup bersih," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement