Selasa 31 Mar 2020 05:52 WIB

Bayi Sembilan Bulan PDP Diisolasi di RSUD Garut

RSUD dr Slamet Garut menerima dua kasus PDP baru

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Suanasa ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut.
Foto: Bayu Adji P/Republika
Suanasa ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut.

REPUBLIKA.CO.ID,

GARUT -- Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut mengkonfirmasi penambahan jumlah kasus pada Senin (30/3). Dalam satu hari, terdapat dua kasus pasien dalam pengawasan (PDP). Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat mengatakan, RSUD dr Slamet Garut menerima dua kasus PDP baru. Satu pasien merupakan laki-laki berusia 66 tahun dan satu pasien adalah balita berusia 9 bulan. "Kalau kemarin (Ahad) dilaporkan sebanyak tujuh pasien yang masih diisolasi, dengan bertambahnya hari ini dua kasus, total PDP yang masih dirawat sebanyak sembilan orang," kata dia, dalam keterangan resmi, Senin (30/3). Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 17 kasus PDP secara keseluruhan. Berdasarkan data yang dihimpun, tiga PDP meninggal dunia dan lima PDP sudah dipulangkan. Sementara sembilan PDP masih diisolasi di RSUD dr Slamet. Empat di antara PDP yang diisolasi merupakan anak di bawah 5 tahun, yaitu pempuan berusia 9 bulan, laki-laki 2 tahun, laki-laki 4 tahun, dan laki-laki 1 tahun 9 bulan. Ricky menambahkan, para Senin juga dilakukan tracing dan penemuan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 170 kasus baru. Secara kumulatif, hingga saat ini terdapat 751 ODP, di mana 42 orang sudah dinyatakan selesai masa pemantauannya, 57 orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan puskesmas, sementara 652 ODP dalam pemantauan dinas kesehatan dan puskesmas. Dengan semakin bertambahnya ODP setiap hari, ia meminta seluruh pihak sama-sama bekerja untuk mendeteksi kasus Covid-19. "Masyarakat secara proaktif juga melaporkan apabila terdapat anggota masyarakat lainnya yang memiliki risiko tinggi penularan. Terutama baru pulang dari daerah atau kota yang sudah terjangkit atau yang pernah kontak erat dengan kasus sebelumnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement