Senin 30 Mar 2020 23:22 WIB

Maluku Dapat Tambahan Rapid Test Covid-19

Ke-6.000 Rapid Diagnose Test kit tersebut merupakan tambahan dari pemerintah pusat.

Alat rapid test (ilustrasi )
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Alat rapid test (ilustrasi )

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Provinsi Maluku mendapat tambahan 6.000 alat untuk melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test virus corona dari Pemerintah Pusat. "Informasi yang saya terima barangnya dalam proses pengiriman dan diperkirakan besok (Selasa 31/3) alatnya sudah tiba di Ambon," kata Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Senin (30/3).

Ke-6.000 Rapid Diagnose Test (RDT) test kit tersebut merupakan tambahan dari pemerintah Pusat. Sebelumnya sudah ada 2.000 rapid test yang juga telah tiba di Ambon.

Baca Juga

Menyangkut distribusi ke 11 kabupaten/kota di Maluku serta penggunaannya, Kasrul yang juga Sekda Maluku tersebut, mengatakan, akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas kesehatan provinsi Maluku untuk menanganinya. "Dinas Kesehatan sudah memiliki skala prioritas serta hitungan tersendiri menyangkut pembagian ke 11 kabupaten/kota di Maluku. Alatnya akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan Covid-19," ujarnya.

Menurut Kasrul, penggunaan rapid test akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) risiko infeksi virus Covid-19 bersama keluarga dekatnya. Di samping diutamakan untuk kerabat atau keluarga dan warga yang secara intens melakukan kontak dengan PDP.

"Tentu wartawan yang setiap hari meliput masalah penyebaran virus Covid-19 juga akan diprioritaskan untuk melakukan tes cepat dengan alat ini," tandasnya.

Penggunaan RDT test kit merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran wabah Covid-19. Selain bantuan pemerintah pusat, pemprov Maluku juga telah memesan 1.000 rapid test yang telah tiba di Kota Ambon.

Kasrul menambahkan data penanganan penyebaran virus COVID-19 di Maluku hingga Senin pukul 13.00 WIT tercatat 56 orang sedang dikarantina di dua balai Diklat di Kota Ambon dengan status pelaku perjalanan, 124 dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), delapan lainnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta satu terkonfirmasi terinveksi virus Covid-19.

Tujuh PDP di antaranya tersebar di Kota Ambon tiga orang, dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru serta masing-masing satu orang di Kota Tual, Maluku Tengah dan Maluku Tenggara. Sedangkan ODP tercatat terbanyak di Kota Ambon yakni 34 orang, 23 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Pulau Buru (20 orang), Seram Bagian Barat (SBB) 17 orang, Tual (delapan orang) Kepulauan Aru (tujuh orang). Selain itu, Maluku Tengah (enam orang), Buru Selatan lima orang, Maluku Tenggara dua orang serta Seram Bagian Timur dan Maluku Barat Daya (MBD) masing-masing satu orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement