Selasa 31 Mar 2020 06:10 WIB

Purbalingga Siapkan Skema Jaring Pengaman Sosial

Skema jaring pengaman sosial untuk warga terdampak pandemi corona.

Purbalingga Siapkan Skema Jaring Pengaman Sosial. Petugas menunjukkan alat tes cepat (rapid test) Covid-19.
Foto: AJI STYAWAN/ANTARA FOTO
Purbalingga Siapkan Skema Jaring Pengaman Sosial. Petugas menunjukkan alat tes cepat (rapid test) Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menyiapkan skema jaring pengaman sosial bagi warga yang terkena dampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Soal siapa saja warga yang akan menerima program tersebut masih akan terus dibahas secara teknis lebih lanjut. Di sisi lain, Pemkab tengah membahas anggaran yang sekiranya bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (30/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meminta seluruh bupati/wali kota untuk menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. "Untuk berapa besaran anggaran yang dibutuhkan masih kami hitung, karena harus mengurangi atau bahkan membatalkan kegiatan proyek yang lain," katanya.

Dyah mengatakan pengalihan anggaran telah difokuskan untuk penanganan pasien Covid-19 bagi rumah sakit daerah, puskesmas dan penambahan ruang isolasi. "Untuk dua bulan saja, anggarannya sudah mencapai Rp 12 miliar. Anggaran ini untuk pembelian alat pelindung diri, pembuatan ruang isolasi darurat, dukungan untuk tim medis dan anggaran mendesak lainnya berkait penanganan Covid-19," katanya.

Dyah mengatakan prioritas pemberian jaring pengaman sosial yang pertama adalah bagi pasien atau keluarga pasien yang menjadi kepala keluarga, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP). "Karena anggaran yang terbatas maka program ini sifatnya lebih ke bantuan meringankan keluarga pasien. Hal ini juga seperti dilakukan kabupaten lain seperti Kota Semarang dan kota Magelang," katanya.

Dia juga mengatakan bagi warga yang telah menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan menjadi pertimbangan. "Hal ini bertujuan agar tidak ada tumpang tindih pemberian bantuan. Apalagi untuk BPNT nilainya sudah ditambah Rp 50 ribu oleh pemerintah pusat menjadi Rp 200 ribu dan yang program PKH penyalurannya dipercepat," katanya.

Dyah menambahkan dengan anggaran yang terbatas, Pemkab Purbalingga perlu dukungan pemerintah desa. "Apalagi kementerian sudah menginstruksikan agar dana desa dapat diarahkan untuk penanganan Covid19 di tingkat desa. Jadi nanti akan dibahas skemanya berapa yang harus dibiayai oleh pemerintah kabupaten dan berapa dari pemerintah desa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement