Senin 30 Mar 2020 21:45 WIB

Delapan PDP di Sidoarjo Dinyatakan Sembuh

Delapan orang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penanganan Covid-19 sembuh.

Petugas medis melakukan pengecekan alat di ruang isolasi PDP Covid-19. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas medis melakukan pengecekan alat di ruang isolasi PDP Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sebanyak delapan orang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarma di Sidoarjo, Senin, mengatakan setelah dinyatakan sembuh, delapan orang PDP itu kini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Ia mengatakan, hingga sore ini data di Dinas Kesehatan Sidoarjo menyebut pasien positif COVID-19 sebanyak 10 orang, PDP 51 orang dan ODP sebanyak 150 orang.

"Selain itu juga ada satu yang meninggal dunia positif COVID-19. Sedangkan dua orang yang meninggal dunia akhir pekan lalu masih belum tahu positif atau tidak dan statusnya masih PDP," katanya.

Ia mengatakan, untuk pasien sembuh dari yang terkonfirmasi positif terinfeksi coronapenyebab COVID-19, sampai saat ini belum ada. "Tapi yang sembuh dari pasien PDP sudah ada delapan orang," katanya

Sementara itu, pasien positif COVID-19 yang meninggal hanya satu orang. Sedangkan dua pasien lainnya yang dinyatakan meninggal merupakan PDP.

"Jadi sampai sekarang sudah ada tiga orang yang meninggal," katanya.

Di Sidoarjo, dalam rangka menanggulangi penyebaran virus corona, sudah diberlakukan penyekatandi beberapa tempat keramaian, ruas jalan dan juga perumahan.

Sejumlah wilayah pemukiman dan juga perumahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur mulai disekat sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan ada beberapa perumahan yang mulai melakukan penyekatansalah satunya di wilayah Sekardagangan, Sidoarjo.

"Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," katanya di Sidoarjo.*

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement