Senin 30 Mar 2020 18:10 WIB

Positif Covid-19 di Depok Bertambah Jadi 40 Orang

Lokasi sebaran Corona disebut sudah merata di seluruh wilayah Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok melakukan pengecekan kepada pengguna kendaraan saat tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem drive thru di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Ahad (29/3/2020). Tes dengan sistem tersebut dilakukan guna mempercepat proses pemeriksaan dan mempersempit penyebaran penularan COVID-19 di wilayah Depok dan sekitarnya
Foto: ANTARA/muhammad adimaja
Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok melakukan pengecekan kepada pengguna kendaraan saat tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem drive thru di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Ahad (29/3/2020). Tes dengan sistem tersebut dilakukan guna mempercepat proses pemeriksaan dan mempersempit penyebaran penularan COVID-19 di wilayah Depok dan sekitarnya

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok masih terus bertambah. Terhitung hingga Senin, 30 Maret 2020, korban terkonfirmasi postif di Depok 40 orang, 10 di antaranya sembuh, empat orang meninggal.

"Untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang meninggal saat ini juga bertambah menjadi 14 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes," ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Senin (30/3).

Dia menambahkan, jumlah PDP saat ini 312 orang, selesai pengawasan 34 orang, dan masih dalam pengawasan 278 orang. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.114 orang, selesai 202 orang, dan masih dalam pemantauan 912 orang. "Lokasi sebaran Covid-19 juga sudah merata di seluruh wilayah di Kota Depok," kata Dadang.

Menurut Dadang, Wali Kota Depok sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE).nomor : 560/152-Disnaker/28 Maret 2020 yang di tujukan kepada Pimpinan Perkantoran, Perusahaan/Pelaku Usaha/Pemilik Usaha tentang himbauan pelaksanaan bekerja dari rumah (Work Form Home) untuk kegiatan perkantoran, perusahaan/pelaku usaha dan pemilik usaha dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

"Menindaklanjuti arahan pemerintah melalui Gubernur Jawa Barat (Jabar) bahwa untuk saat ini tidak ada kebijakan karantina wilayah, tapi membentuk kampung siaga Covid-19 secara menyeluruh yang akan dibentuk di wilayah Kota Depok," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement