Senin 30 Mar 2020 16:32 WIB

13 Desa di Banyumas Lakukan Lockdown Mandiri

Bupati Banyumas sebut penutupan wilayah di 13 desa merupakan inisiatif warga.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga Karantina Wilayah Mandiri. Ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan
Warga Karantina Wilayah Mandiri. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Sejumlah desa atas inisiatif warga dan pemerintah desanya, memilih untuk melakukan lockdown atau penutupan wilayah secara mandiri. Penutupan dilakukan dengan membuat portal di ruas jalan masuk ke desa-desa mereka.

Dengan cara ini, warga memeriksa siapa pun orang yang akan masuk ke desa mereka. Kecuali warga setempat, tamu tidak diizinkan masuk ke desa mereka. Termasuk ojek online yang mengantar pesanan warga, juga tidak diizinkan masuk.

Ke-13 desa yang melakukan lockdown, kebanyakan desa-desa yang tidak dilalui ruas jalan besar yang menjadi penghubung antar wilayah. Dengan demikian, karantina wilayah yang dilakukan desa-desa tersebut, belum sampai mengganggu mobilitas warga dari satu wilayah ke wilayah lain di Banyumas.

Ke-13 desa yang melakukan lockdown, tersebar di 6 kecamatan. Antara lain, di wilayah Kecamatan Pekuncen ada ada satu desa yang melakukan penutupan akses, Kecamatan Karanglewas ada 1 desa, Kecamatan Kembaran ada dua desa, Kecamatan Baturraden ada satu desa, Kecamatan Kedungbanteng ada 7 desa, dan Kecamatan Sokaraja ada 1 desa.

Bupati Banyumas Achmad Husein membenarkan adanya 13 desa di 6 kecamatan yang melakukan penutupan wilayah. Dia menyebutkan, penutupan wilayah tersebut merupakan proses karantina yang dilakukan atas inisiatif warga. ''Itu merupakan inisiatif warga untuk membatasi penyebaran virus Covid-19,'' jelasnya, Senin (30/3).

Dia mengaku tidak akan membatalkan keputusan warga untuk melakukan tindakan yang disebutnya sebagai 'karantina kecil', karena itu merupakan bentuk kearifan lokal. ''Tidak ada masalah. Selama tidak mengganggu akses antar wilayah, silakan. Bahkan itu bentuk kepedulian yang baik untuk membatasi penyebaran virus, karena warga desa melakukan hal itu untuk memantau para ODP,'' katanya.

Khusus untuk tingkat kabupaten, Bupati mengaku, belum akan mengambil keputusan untuk melakukan lockdown wilayah. ''Itu kewenangan pemerintah pusat. Kita tunggu keputusan pemerintah pusat,'' jelasnya.

Yang jelas, kata Bupati, pihaknya sudah mulai memperketat penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan. Mereka yang masuk ke wilayah Kabupaten Banyumas melalui beberapa titik masuk, akan dilakukan pemeriksaan lebih ketat. ''Yang hanya akan melintas, silakan melintas. Namun yang tujuannya ke Banyumas, akan kita periksa kondisi kesehatannya lebih detail,'' jelasnya.

Menurutnya, saat ini Pemkab sudah membentuk gugus tugas pencegahan penyebaran Covid-19 sebanyak 10.139 tim. Anggota tim ini mencakup semua perwakilan warga desa di Banyumas. ''Tugas mereka, melakukan pemantauan para ODP yang pulang kampung di desanya. Mereka yang akan mengawasi aktivitas ODP dan memantau kondisi kesehatan mereka,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement