Senin 30 Mar 2020 13:11 WIB

Gelar Jumatan di Tengah Wabah Covid-19, Dua Ulama Ditangkap

Ulama di Nigeria ditangkap karena menggelar shalat Jumat di tengah wabah Covid-19.

Rep: Mabruroh/ Red: Christiyaningsih
Ulama di Nigeria ditangkap karena gelar sholat Jumat di tengah wabah Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ulama di Nigeria ditangkap karena gelar sholat Jumat di tengah wabah Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Negara Bagian Kaduna, Nigeria, telah mengumumkan pelarangan shalat Jumat di masjid untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, sebagian masyarakat masih tidak mengindahkan aturan tersebut sehingga harus berurusan dengan aparat keamanan setempat.

Dilansir Politics Nigeria, aparat keamanan telah menangkap dua orang ulama yang menggelar shalat berjamaah di tengah pandemi Covid-19. Dua ulama tersebut adalah Malam Aminu Umar Usman dan Malam Umar Shange.

Baca Juga

"Kaduna update: Dua ulama telah ditangkap karena melakukan shalat berjamaah dan melanggar langkah-langkah pencegahan kesehatan masyarakat Negara Bagian Kaduna. KDSG mengatakan bahwa Malam Aminu Umar Usman dan Malam Umar Shangel akan dituntut," tulis kicauan yang diunggah pada Sabtu (28/3) lalu.

Politics Nigeria melaporkan bahwa penangkapan terjadi dua hari setelah pemerintah negara bagian mengumumkan langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Pada Selasa (24/3), Wakil Gubernur Negara Bagian, Hadiza Balarabe, memerintahkan penduduknya untuk tinggal di dalam rumah sejak matahari terbenam hingga matahari muncul.

Imbauan untuk di rumah saja dimulai sejak Kamis (26/3) malam. Balarabe menuturkan, aturan tersebut perlu dilakukan karena sebelumnya warga telah mengabaikan langkah-langkah pencegahan yang diberitahukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

"Pada Kamis malam, 26 Maret 2020, semua penduduk Negara Bagian Kaduna harus tinggal di rumah. Tidak ada kantor-bisnis dalam bentuk apa pun atau tempat ibadah yang diizinkan untuk dibuka,” kata Balarabe.

“Satu-satunya kategori yang dikecualikan adalah pekerja layanan penting seperti petugas kesehatan, petugas pemadam kebakaran, dan petugas keamanan," ujar Balarabe.

"Gereja dan masjid akan ditutup. Tidak akan ada doa-doa atau layanan jamaah, baik di tempat-tempat ibadah maupun di luar ini," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement