Senin 30 Mar 2020 11:48 WIB

Aksi Polisi India Tertibkan Pelanggar Aturan Lockdown

Polisi memerintahkan warga yang melanggar untuk melakukan squat, sit-up dan push-up..

Rep: Fergi Nadira/ Red: Mohamad Amin Madani

Polisi India menindak warga yang melanggar aturan lockdown di Bangalore. (FOTO : EPA-EFE/Jagadeesh NV)

Polisi India menindak warga yang melanggar aturan lockdown di Bangalore. (FOTO : EPA-EFE/Jagadeesh NV)

Polisi India menindak warga yang melanggar aturan lockdown di Bangalore. (FOTO : EPA-EFE/Jagadeesh NV)

Polisi India menindak warga yang melanggar aturan lockdown di Bangalore. (FOTO : EPA-EFE/Jagadeesh NV)

Polisi India menindak warga yang melanggar aturan lockdown di Bangalore. (FOTO : EPA-EFE/Jagadeesh NV)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Beberapa hukuman diterapkan oleh polisi India bagi mereka yang tidak menaati aturan untuk tetap di rumah. Video-video beredar luas di media sosial saat petugas kepolisian memberikan sanksi hukuman bagi orang yang melanggar aturan untuk tetap di rumah.

Polisi memerintahkan warga yang melanggar untuk melakukan squat, sit-up, push-up, dan dalam beberapa situasi bahkan polisi mencambuk mereka yang melanggar batasan. Perdana Menteri India Narendra Modi telah mengumumkan larangan 21 hari atau tiga pekan untuk tidak pergi keluar rumah dalam upaya menahan penyebaran Covid-19. Namun, tampaknya rakyat India belum siap dengan kebijakan tersebut.

India telah memberlakukan 21 hari lockdownguna mengekang penyebaran virus corona tipe baru atau Covid-19 di negaranya mulai Selasa (24/3) waktu setempat. Pihak kepolisian daerah pun bersiap siaga agar orang-orang tetap berada di rumah dan mengimbau betapa pentingnya jaga jarak sosial.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement