Senin 30 Mar 2020 08:31 WIB

Totalitas Dalam Penanganan Covid-19

Tak relevan saat wabah Covid-19 bicara pertumbuhan ekonomi.

Sunarsip
Foto: istimewa
Sunarsip

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Sunarsip*

“People first, economy later”. Begitu kira-kira salah satu tagline yang menggema saat ini, ketika dunia sedang dihadapkan pada wabah Covid-19 atau virus Corona. “Selamatkan manusia dulu, ekonomi nanti.” Dalam konteks Indonesia, tagline di atas sebenarnya juga relevan. Sekarang ini, kalau kita berbicara tentang ekonomi atau pertumbuhan ekonomi praktis juga tidak terdapat momentum yang mendukung. Mari kita lihat kondisi saat ini: (i) nilai tukar Rupiah melemah (hampir Rp16.500 per dollar Amerika Serikat/AS) dan (ii) harga minyak mentah juga turun di sekitar 30 dollar AS.

Pertama, pelemahan Rupiah berarti impor mahal, yang berarti memukul aktivitas produksi manufaktur kita yang masih banyak mengandalkan bahan baku impor. Sudah begitu, pasokan dollar AS juga terbatas. Ini mengingat, banyak pemodal asing yang menaruh dananya di Indonesia kini menariknya kembali (capital outflow). Dengan kata lain, dengan situasi seperti ini, apakah masih banyak industri yang tetap beroperasi? Rasanya, akan jauh berkurang.

Tentunya, terdapat pula yang (secara teori) diuntungkan oleh pelemahan Rupiah ini. Yaitu, eskportir terutama eksportir komoditas pertanian. Masalahnya, apakah dalam realitanya para eksportir ini menikmati keuntungan dari pelemahan nilai tukar? Sepertinya tidak. Harga minyak turun, biasanya akan diikuti oleh harga komoditas lainnya. Studi McKinsey (2014) memperlihatkan korelasi yang kuat antara harga minyak dengan harga komoditas (pertanian). Di samping itu, negara-negara tujuan ekspor juga melakukan pembatasan aktivitas industrinya untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Dengan kata lain, selain menghadapi rendahnya harga, para eksportir kita juga dihadapkan pada sepinya pembeli.

Kedua, harga minyak turun. Sejumlah pihak mengatakan penurunan harga minyak positif bagi belanja pemerintah, yaitu dari sisi beban subsidi energi (listrik dan BBM). Bahkan, penurunan harga minyak ini dapat menjadi momentum untuk menurunkan harga BBM dan listrik. Terlebih dalam situasi saat ini, dimana rumah tangga dan dunia usaha membutuhkan stimulus untuk menjaga daya beli (bagi rumah tangga) dan mengurangi kerugian (bagi dunia usaha). Tetapi jangan lupa bahwa bila harga minyak dan harga-harga komoditas rendah, dampaknya juga negatif bila dilihat dari sisi penerimaan negara (pajak dan bukan pajak). Terlebih, kemampuan penerimaan pajak kita saat ini masih rendah, terlihat dari rendahnya rasio pajak (tax ratio) terhadap PDB.

Oleh karenanya, memang menjadi kurang relevan bila dalam situasi krisis akibat Covid-19 ini kita membicarakan bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena sudah hampir pasti: pertumbuhan ekonomi akan melemah. Namun, ini tidak berarti bahwa aktivitas ekonomi menjadi berhenti total selama 2020. Ruang bagi aktivitas ekonomi masih terbuka. Peluang tumbuh juga masih terbuka, meskipun rendah. Kuncinya adalah efektivitas dalam melokalisasi penyebaran Covid-19, baik kewilayahan maupun durasi. Bila kita mampu membatasi penyebaran Covid-19 dengan durasi waktu yang lebih pendek, kita memiliki ruang bagi pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Sebaliknya, bila gagal, biayanya akan lebih mahal dan ekonomi berpotensi terkontraksi.

Indonesia sebenarnya lebih beruntung dibanding negara-negara lain, karena memiliki wilayah dengan karakteristik kepulauan. Sehingga, ruang untuk melokalisasi atau membatasi penyebaran Covid-19 masih terbuka. Bila kita berhasil melokalisasi penyebaran Covid-19 ini, maka aktivitas perekonomian terutama di daerah di luar Jawa berpotensi tidak terganggu sehingga pertumbuhan ekonomi nasional bisa dijaga.

Kita menyadari bahwa pemerintah menghadapi situasi sulit saat ini. Musibah Covid-19 membutuhkan biaya besar. Di sisi lain, tekanan ekonomi lesu membuat ruang gerak pemerintah untuk menggenjot penerimaan menjadi terbatas. Alih-alih menggenjot penerimaan negara, pemerintah dan otoritas ekonomi lainnya justru harus menggelontorkan beragam stimulus (fiskal, moneter, dan perbankan) untuk mengurangi beban ekonomi akibat Covid-19 ini. Lalu, apa yang perlu dilakukan pemerintah yang kini menghadapi tekanan ganda ini: ekonomi lesu, sumber penerimaan terbatas, di sisi lain kebutuhan belanja untuk Covid-19 meningkat?

Pertama, pemerintah dan DPR harus sepakat bahwa kita sekarang berada dalam kondisi darurat. Karenanya, kebijakan yang diambil juga harus didasarkan pada protokol kondisi darurat. Pemerintah dan DPR harus sepakat bahwa kita harus totalitas (at all cost) untuk mengatasi Covid-19 berikut dampaknya. Di bidang fiskal, pemerintah dan DPR harus membuka ruang bagi pelebaran defisit APBN, di atas 3 persen terhadap PDB. Konsekuensinya, bila saldo anggaran lebih (SAL) dan sumber pembiayaan internal lainnya tidak cukup untuk menutup defisit fiskal, pemerintah dan DPR harus menyepakati tambahan utang baru. Saya mengusulkan agar semaksimal mungkin utang baru nanti diperoleh dari sumber-sumber bilateral yang biayanya lebih rendah dibanding penerbitan surat utang.

Kedua, pemerintah perlu menyiapkan anggaran untuk jaring pengaman sosial (social safety nets) bagi kelompok masyarakat yang terdampak (vulnerable groups) akibat berhentinya aktivitas perekonomian selama penanganan Covid-19. Pengalaman negara lain misalnya, pemerintahnya memberikan subsidi gaji kepada individu dan perusahaan yang terpaksa menghentikan aktivitas perusahaannya sebagaimana diterapkan Perancis, Jepang dan Korea Selatan. Tujuannya, agar pekerja fokus tinggal di rumah.

Di Tiongkok, misalnya, pemerintahnya tidak hanya memberikan kompensasi berupa tunai (mirip Bantuan Langsung Tunai/BLT) juga memperluasnya dalam bentuk kompensasi barang (in-kind). Pemerintah Tiongkok juga mempercepat pembayaran manfaat asuransi bagi pengangguran dan memperluas jaring pengaman sosial. Sementara itu, Korea Selatan meningkatkan besarnya dana cadangan (allowances) bagi para pencari kerja usia muda, bahkan memperluas manfaat allowances ini bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Ketiga, pemerintah perlu memberikan ruang keringanan pembayaran pajak (tax relief) bagi penduduk dan perusahaan yang tidak mampu membayar pajak. Di Tiongkok, misalnya, pemerintah mengurangi beban pajak bagi perusahaan-perusahaan di sektor yang paling terdampak akibat Covid-19 ini, yaitu transportasi, pariwisata dan perhotelan. Korea Selatan, Tiongkok, Italia dan Vietnam memberlakukan penangguhan pembayaran pajak untuk memberikan ruang cash flow bagi perusahaan.

Keempat, pemerintah perlu menggerakan seluruh elemen (termasuk swasta dan BUMN) agar terlibat dalam mengatasi Covid-19. Dana-dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan (swasta dan BUMN) perlu didorong agar dialokasikan bagi pengentasan Covid-19 terutama di daerah pandemic. Ketentuan alokasi penggunaan dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) di BUMN yang sebelumnya diperuntukkan bagi penerima di daerah sekitar operasional BUMN perlu diatur kembali agar memungkinkan bagi BUMN yang jauh dari lokasi pandemic dapat berkontribusi, sebagaimana pernah dilakukan ketika tanggap darurat bencana tsunami di tahun 2005.

Totalitas dalam penanganan Covid-19 memang membutuhkan biaya. Namun, besarnya biaya tersebut akan sangat tergantung pada efektivitas langkah-langkah pemerintah dalam melokalisasi penyebaran Covid-19. Bila penyebaran Covid-19 ini dapat dilokalisasi dalam kurun waktu yang pendek, biaya yang ditanggung juga akan semakin rendah. Dan yang terpenting, jumlah korban Covid-19 juga bisa ditekan.***

* Sunarsip adalah Ekonom Kepala The Indonesia Economic Intelligence (IEI). Tulisan merupakan pendapat pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement