Ahad 29 Mar 2020 21:24 WIB

PLN: Kompensasi Listrik karena WFH Hoaks

Link yang dibagikan melalui pesan berantai itu adalah kompensasi pada 2019 lalu.

Rep: Mabruroh/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi Hoax
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Hoax

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PLN membantah kabar adanya kompensasi listrik karena work from home (WFH). PLN menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut adalah hoaks.

"Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan work form home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, dalam siaran pers, Ahad (29/3).

Made menuturkan, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut adalah kompensasi yang pernah diberikan PLN pada saat pemadaman listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Sehingga bukan dari kompensasi karena adanya WFH. "Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," kata dia.

Sebelumnya telah beredar informasi mengenai PLN memberikan kompensasi listrik kepada pelanggan yang menjalani kebijakan WFH. Pesan tersebut bahkan dilengkapi dengan menyertakan situs website milik PLN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement