Ahad 29 Mar 2020 19:22 WIB

Sebanyak 22 Ribu Penumpang, Batalkan Pembelian Tiket KA

7 kereta api mengalami pembatalan perjalanan dengan jadwal keberangkatan 23-31 Maret.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan Bilik Disinfektan di Stasiun Cirebon mulai Kamis (26/3). Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Foto: Dok Humas Daop 3 Cirebon
PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan Bilik Disinfektan di Stasiun Cirebon mulai Kamis (26/3). Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terhitung sepekan ini, sejak Senin (23/3) lalu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan pengurangan jadwal perjalanan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus Corona. Terdapat tujuh kereta api yang mengalami pembatalan perjalanan dengan jadwal keberangkatan kurun waktu 23 hingga 31 Maret 2020. Kemudian empat kereta api yang relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, dengan penyesuaian perjalanan KA tersebut, penumpang masih bisa memanfaatkan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia jika memang harus tetap melakukan perjalanan. Namun, jika calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain, maka dapat dilakukan pembatalan tiket dengan bea pengembalian 100 persen atau full refund.

Baca Juga

Noxy mengatakan, pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret hingga 29 Mei 2020. “Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar Noxy kepada wartawan akhir pekan ini.

Secara total, kata dia, terhitung sejak 1 Maret 2020 hingga 26 Maret 2020, sekitar 22 ribu tiket untuk keberangkatan sampai 90 hari ke depan telah dilakukan proses pembatalan baik melalui loket stasiun dan jalur online. Menurutnya, untuk menghindari penumpukan calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan di loket stasiun, PT KAI Daop 2 Bandung menginformasikan bahwa pembatalan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access.

“Beli tiket dimanapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access," katanya.

Menurutnya, yang terpenting nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket. Bahkan, pembatalan melalui KAI Access juga bisa untuk membatalkan tiket lainnya yang masih memiliki satu kode booking.  Yang perlu dipastikan, calon penumpang memiliki aplikasi KAI Access dengan versi paling update, maka dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen. "Bagi pengguna yang telah memiliki Aplikasi KAI Access dapat melakukan proses update pada aplikasi tersebut," katanya.

Noxy mengatakan, jika tidak melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access, calon penumpang dapat langsung datang ke loket pembatalan yang ada di stasiun. Terdapat lima stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yang melayani pembatalan tiket KA Jarak Jauh yakni di Stasiun Bandung, Banjar, Kiaracondong, Purwakarta dan Tasikmalaya.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement