Ahad 29 Mar 2020 19:08 WIB

Kadis: Penutupan Pasar Terubuk Bengkalis, Hoaks

Informasi hanya akan melalui surat resmi.

Berita Hoaks (Ilustrasi)
Foto: VOA
Berita Hoaks (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS - Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Johansyah Safri menegaskan bahwa isu terkait isu penutupan Pasar Terubuk Bengkalis, Provinsi Riau, akibat pandemi corona yang saat ini berkembang di masyarakat merupakan berita bohong alias hoaks.

"Informasi itu hoaks. Bohong. Sama sekali tak benar. Jangan dipercaya itu," ujar Johan, Ahad (29/3).

Ditegaskan Johan, Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY telah mengeluarkan instruksi melalui Surat Edaran Nomor: 800/DAGPERIN-SET/III/2020/125, tanggal 23 Maret 2020.

"Seluruh pedagang pasar, pelaku usaha, toko modern, dan toko tradisional, untuk tetap melakukan kegiatan usaha atau perdagangan seperti biasa," kata Johan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti anjuran dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

"Tentu menerapkan standar kesehatan maksimum yang dianjurkan pemerintah. Seperti menjaga jarak dan segera cuci tangan dan pakaian sepulang dari pasar," imbuh Johan.

Ditambahkan Johan, aktivitas di Pasar Terubuk masih berjalan normal.

"Sejumlah pedagang di pinggir jalan pun masih tetap menggelar dagangannya," tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Indragiri Hilir Dhoan Dwi Anggara menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan penutupan pasar.

"Kami dari dinas tidak menginstruksikan itu dan sudah dipastikan itu hoaks. Apa lagi info mulut ke mulut dan pakai kata konon yang beredar melalui medsos. Itu hoaks," tegasnya kepada Antara.

Dia mengatakan, jika Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Inhil memberikan informasi pasti akan menggunakan surat resmi dengan pengkajian terlebih dahulu.

"Ada banyak prosedur dan pertimbangan untuk menutup aktivitas pasar dan tidak bisa dengan serta merta, juga tidak dari sekedar kabar mulut ke mulut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement