Ahad 29 Mar 2020 20:02 WIB

Penutupan 26 Tempat Wisata di Jakarta Diperpanjang

Pemrov DKI memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata hingga Ahad (12/4)..

Red: Mohamad Amin Madani

Foto udara Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Suasana Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Suasana Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Suasana Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Foto udara Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga Ahad (12/4)  mendatang sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement