Ahad 29 Mar 2020 18:21 WIB

Polda Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak

Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang sudah pandemi.

Rep: Djoko Suceno / Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mulai Selasa (31/3) seluruh satuan kerja (satker), Polres, Polresta, dan Polrestabes di wilayah Polda Jabar akan melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 (Corona) yang sudah menjadi pandemi.

"Secara serentak dimulai pukul 09.00 WIB. Mulai dari Polda Jabar hingga ke seluruh polres, polresta, dan polrestabes," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Saptono Erlangga dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (29/3).

Baca Juga

Erlangga mengatakan, langkah tersebut sebagai tindaklanjut Maklumat Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona. Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Erlangga mengutip keterangan Wakapolri.

Untuk itu, sambung Erlangga, pimpinan Polri memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan jajaran TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya.“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” tutur Erlangga mengutip pernyataan Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement