Ahad 29 Mar 2020 14:31 WIB

Kemenkop Siapkan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Koperasi

Pemerintah tidak ingin koperasi berguguran.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi anggota koperasi.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi anggota koperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Rully Indrawan menyatakan, kementerian sedang mengupayakan kebijakan khusus bagi koperasi. Terutama terkait restrukturisasi kredit bagi anggotanya.

Ia menjelaskan, kondisi sekarang ini sedang tidak wajar atau tidak normal. Maka apapun nanti kebijakannya, mungkin tidak akan memuaskan semua pihak. Kemenkop akan memberikan kepastian secepat mungkin.

Baca Juga

"Mari kita lepaskan, mungkin saja keuntungan tidak sebesar yang lalu tapi kalau bisa jangan rugi. Jadi berpikirnya seperti itu, karena kita sedang mencari keseimbangan antara koperasi dengan anggota koperasi," jelas Rully melalui siaran pers pada Ahad, (29/3).

Rully menegaskan, pemerintah tidak ingin koperasi berguguran. Koperasi perlu penyikapan berbeda dengan perbankan. Karena koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. Seperti, kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota.

Dalam kondisi saat ini masyarakat sedang menilai koperasi. Mengenai apa benar koperasi memegang prinsip seperti yang selalu digaungkan bisa berjalan, yaitu dari anggota untuk anggota. 

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan UMKM Supomo menambahkan, LPDB sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. "LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.

Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan berbagai hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyatakan, kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan usaha yang tidak menurun. "Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya," kata Supomo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement