Ahad 29 Mar 2020 09:25 WIB

Ridwan Kamil Serahkan Mesin Ventilator ke RSHS

Ridwan Kamil sebut Jabar masih kekurangan alat pelindung diri dan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan bantuan berupa empat unit alat bantu pernapasan (ventilator) kepada Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Nina Susana Dewi.

Bantuan ventilator tersebut berasal dari pihak swasta. Dua di antara keempat ventilator merupakan donasi dari Danone Indonesia. Sementara dua unit lainnya disumbang oleh Yogya Group serta Hospiniaga masing-masing satu unit.

Gubernur yang akrab disapa dengan Kang Emil itu berharap bantuan ini mampu memperkuat sistem perawatan dalam menangani pasien COVID-19 khususnya di RSHS yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat (Jabar).

"Kami berikan, kami titipkan ventilator ini kepada RS Hasan Sadikin, yang jadi rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar," kata Kang Emil di Bandung dalam rilis yang diterima Sabtu (28/3/2020). "Mudah-mudahan bisa memperkuat sistem pertahanan, perawatan dalam rangka penanggulangan COVID-19,” tambah mantan Wali Kota Bandung itu penuh harap.

Gubernur juga mengetuk dan mengajak perusahaan-perusahaan swasta lainnya menyisihkan sebagian keuntungannya untuk membantu pemerintah berjuang bersama melawan COVID-19 yang kini telah menjadi Pandemi. "Jawa Barat masih kekurangan alat pelindung diri (APD), masker dan alat-alat lainnya, yang diharapkan dapat diupayakan melalui program CSR. Ayo kita bahu membahu gotong royong," ungkap Kang Emil.

Sementara itu, dihubungi di tempat terpisah, Vera Galuh Sugijanto selaku Vice President General Secretary Danone Indonesia membenarkan Danone Indonesia ikut menyumbang dua mesin ventilator sebagai bagian dari upaya gotong royong dalam mengatasi wabah COVID-19.

"Sumbangan ini merupakan bagian dari komitmen bantuan Danone Indonesia senilai Rp 15 Milyar yang disalurkan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan di seluruh Indonesia," kata Vera dalam rilisnya, Sabtu (28/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement