Sabtu 28 Mar 2020 23:45 WIB

Yogyakarta Gelar Operasi Bus-Bus yang datang dari luar kota.

Operasi bus-bus dari luar kota untuk mencegah penyebaran Corona.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nashih Nashrullah
Operasi bus-bus dari luar kota untuk mencegah penyebaran Corona.  Polisi membersihkan bagian dalam bus di Terminal Jombor, Sleman, D.I Yogyakarta, Ahad (15/3/2020).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Operasi bus-bus dari luar kota untuk mencegah penyebaran Corona. Polisi membersihkan bagian dalam bus di Terminal Jombor, Sleman, D.I Yogyakarta, Ahad (15/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta menyepakati melakukan atau menyusun rencana operasi terhadap kendaraan, terutama tentang bus-bus yang masuk DIY.  

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, mengaku sudah ada rapat koordinasi terkait banyaknya orang masuk ke DIY. Dilakukan bersama Dishub, TNI, Polri dan BPBD.

Baca Juga

Dia menjelaskan, bus-bus yang masuk ke DIY diwajibkan masuk ke terminal-terminal. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan surat ke Organda dan Dirjen Perhubungan Darat. 

Menurut Biwara, sebenarnya regulasinya memang sudah mengatur seperti itu, dan pelaksanaan kebijakannya akan didukung TNI dan Polri. "Sehingga, kita bisa pastikan bus-bus akan masuk ke terminal, tujuannya di terminal akan dilakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur," kata Biwara, Sabtu (28/3).

Setelah itu, kata Biwara, mereka akan dilakukan pendataan kepada penumpang. Mulai dari mana, tujuannya ke mana, mereka di DIY akan tinggal di mana, dan nantinya akan jadi langkah lebih lanjut dalam rangka pemantauan ke mereka.

Lalu, mereka akan pula melakukan thermo scan untuk melihat kondisi suhu dari penumpang dan melakukan penyemprotan disinfektan. 

Akan ada tim gabungan yang ditempatkan di terminal-terminal seperti di Jombor, Giwangan dan Wates. 

"Tim ini Dishub, Polri, TNI, Dinas Kesehatan yang akan menyiapkan ruangan untuk langkah-langkah lebih lanjut terhadap penumpang yang memerlukan itu, didukung dengan sarana yang diperlukan," ujar Biwara. 

Biwara menjelaskan, bus-bus di DIY biasanya datang dini hari sekitar pukul 02.00 atau 03.00, jadi tim akan bertugas mulai pukul 01.00-06.00. Nantinya, ada kebijakan wajib lanjutan soal waktu kedatangan bus-bus dari luar kota.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement