Sabtu 28 Mar 2020 17:26 WIB

Jam Kunjungan di Lapas Banjarmasin Diganti Video Call

Saat ini lagi dibahas kemungkinan pelaksanaan sidang melalui video call juga.

Warga binaan menggunakan fasilitas panggilan video (video call) di bawah pengawasan petugas di Lapas Kelas II A Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (26/3/2020).  Dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, Lapas Kelas II A Banjarmasin menutup sementara akses kunjungan terhadap keluarga narapidana hingga batas waktu yang belum ditentukan dan menggantikannya dengan menyediakan fasilitas video call untuk warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warga binaan menggunakan fasilitas panggilan video (video call) di bawah pengawasan petugas di Lapas Kelas II A Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (26/3/2020). Dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, Lapas Kelas II A Banjarmasin menutup sementara akses kunjungan terhadap keluarga narapidana hingga batas waktu yang belum ditentukan dan menggantikannya dengan menyediakan fasilitas video call untuk warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin menyediakan fasilitas video call. Fasilitas ini untuk menggantikan kunjungan yang ditiadakan guna mencegah penyebaran virus corona.

"Ini bentuk antisipasi kami menghindari kontak langsung antara warga binaan dan pihak keluarga yang berkunjung," terang Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Imam Setya Gunawan, Sabtu (28/3).

Baca Juga

Petugas menyiapkan lima komputer sebagai sarana panggilan video tersebut. Jadi, setiap warga binaan pemasyarakatan yang mendapat giliran diminta duduk sambil menatap layar komputer yang terhubung telepon dengan pihak keluarga.

"Alhamdulilah fasilitas ini disambut baik oleh semua warga binaan yang tetap bisa berhubungan dengan keluarganya di tengah penutupan jam kunjungan sekarang," beber pria yang sebelumnya Kalapas Kelas IIA Balikpapan itu.

Diakui Imam, anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing atau pembatasan jarak tidak bisa sepenuhnya dilakukan dalam Lapas Banjarmasin yang over kapasitas tersebut.

Untuk itu, sejumlah langkah lain dilakukan pihak Lapas di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan itu. Di antaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lingkungan Lapas hingga ke kamar hunian warga binaan.

"Jadi setiap pagi penghuni diminta berjemur dan sementara kamar hunian kosong kami lakukan penyemprotan disinfektan untuk membunuh kuman dan virus penyakit yang mungkin saja ada," tandasnya.

Kemudian di depan pintu masuk utama Lapas, setiap orang baik petugas atau masyarakat yang ingin masuk akan dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan dan wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Untuk langkah ke depan juga, saat ini lagi dibahas kemungkinan pelaksanaan sidang melalui video call juga. Jadi tahanan tidak perlu berbondong-bondong diangkut ke pengadilan. Semua ini dilakukan demi mencegah virus corona mewabah dalam Lapas," ujar Imam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement