Sabtu 28 Mar 2020 16:21 WIB

Kendari Siapkan Rusunawa untuk Karantina ODP Covid-19

Jumlah ODP Covid-19 di Kendari tercatat sebanyak 113 orang.

Pemkot Kendari menyiapkan Rusunawa di kawasan Pelabuhan Bungkutoko untuk tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pemkot Kendari menyiapkan Rusunawa di kawasan Pelabuhan Bungkutoko untuk tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Pelabuhan Bungkutoko Kendari, sebagai tempat isolasi mandiri Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di kota itu. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan langkah tersebut diambil sebab ODP Corona, khususnya di Kota Kendari, masih sulit untuk disiplin mengisolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing.

"Karena orang ODP ini sulit disiplin untuk isolasi mandiri (di rumah)," kata Sulkarnain dalam rilisnya yang diterima di Kendari, Sabtu (28/3).

Baca Juga

Menurutnya, dengan menempatkan para ODP di Rusun Bungkutoko, maka pemerintah akan lebih fokus menangani mereka. Walaupun fasilitas rusunawa masih kurang, Sulkarnain mengatakan akan menggunakan sebagian anggaran tak terduga pemerintah kota untuk membenahi rusun tersebut.

"Kan fasilitasnya tidak mahal, bahkan dengan biaya makan minum selama 14," ujar Sulkarnain.

Sulkarnain mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Kendari agar selalu disiplin dalam menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHBS), sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat jumlah ODP hingga pukul 09.00 WITA Sabtu (28/3) sudah mencapai angka 2.498 orang yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Untuk di Kota Kendari sendiri, kata dia, data ODP tercatat 113 orang, namun 81 orang dinyatakan selesai dalam pemantauan, sementara 31 orang masih dalam pemantauan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement