Sabtu 28 Mar 2020 15:42 WIB

Selasa, Pemkot Tasikmalaya Berlakukan Lock Down

Angkutan umum termasuk kereta api dilarang masuk ke Tasikmalaya

Rep: bayu adji/ Red: Hiru Muhammad
Polisi menggunakan kendaraan water cannon untuk menyemprotkan disinfektan di kawasan kota Tasikmalaya, Selasa (24/3)
Foto: Dok Polres Tasikmalaya
Polisi menggunakan kendaraan water cannon untuk menyemprotkan disinfektan di kawasan kota Tasikmalaya, Selasa (24/3)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sepakat untuk melakukan karantina wilayah atau lock down. Rencananya, kebijakan itu akan dimulai pada Selasa (31/3).

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, keputusan itu dibuat untuk mencegah semakin menyebarnya virus korona di wilayahnya. Sebab, jika kondisi dibiarkan, akan semakin banyak orang yang datang ke Tasikmalaya."Untuk mencegah, kita akan meminimalisir yang mudik atau pulang kampung. Karena sekarang banyak sekali pabrik yang tutup di Jabodetabek," kata dia, Sabtu (28/3).

Ia menegaskan, mulai selasa Pemkot Tasikmalaya akan memberlakukan karantina wilayah. Teknisnya, angkutan umum, baik darat, kereta api, dan udara, dilarang masuk ke dalam kota. Kendaraan pribadi yang melintas tanpa kepentingan yang jelas akan diminta memutar ke jalur lain. "Kita lakukan karena situasi sudah darutat. Daripada penyebaran semakin banyak, kita karantina wilayah," kata dia.

Ia menjelaskan, nantinya di tiap perbatasan akan dibuatkan posko. Dinas Perhubungan juga akan segera membuat surat terkait karantina wilayah kepada pihak terkait. Budi mengaku, kebijakan karantina wilayah merupakan pilihan yang sulit dilakukan. Namun, kebijakan itu mesti diambil demi keselamatan semua dan meminimalisir warga Kota Tasikmalaya dari virus korona. "Itu berat kita lakukan tapi perlu dipagami semua pihak, demi kita semua," kata dia.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya per Sabtu (28/3) pukul 09.00 WIB, terdapat lima orang pasien positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Sementara kasus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 11 orang, di mana enam orang diisolasi, empat orang telah selesai pengawasan, dan satu orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan tercatat 271 kasus, di mana 38 kasus di antaranya telah selesai pemantauan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement