Sabtu 28 Mar 2020 11:21 WIB

Sebaik-baiknya Sholat Adalah di Rumah

Covid-19 membawa hikmah penguatan keluarga di rumah.

Pandemi Covid-19 membuat MUI menyerukan umat Islam memperbanyak sholat serta ibadah di rumah.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pandemi Covid-19 membuat MUI menyerukan umat Islam memperbanyak sholat serta ibadah di rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengajak umat Islam Indonesia meningkatkan dan memperbanyak sholat serta ibadah. Karena sebaik-baiknya sholat adalah sholat di rumah.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa ada hikmah di balik peristiwa. Salah satu hikmah dengan adanya wabah Covid-19 ini adalah penguatan ketahanan keluarga kita. Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah.

Baca Juga

"Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah sholat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini bagi umat Islam, yakni sholat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3).

Dia mengatakan bahwa ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau mushola, tetapi di rumah kita masing-masing. "Sholat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik sholat yang dilakukan (saat ini) adalah sholat di rumah, kecuali sholat-sholat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti sholat tahiyatul masjid," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI tersebut.

MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah.

Sebelumnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya mengimbau kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, Jawa Timur untuk melaksanakan sholat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan Covid-19, yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.

Adanya dua surat dari PCNU Surabaya tersebut menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan juga instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagai upaya lanjut menahan laju dan memutus rantai sebaran virus corona.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement