Jumat 27 Mar 2020 20:51 WIB

Polisi Tangkap Pemasok Senjata Separatis Papua

Mabes Polri menangkap tersangka di Manado, Sulawesi Utara.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menangkap tiga tersangka pemasok senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat. Polisi mengaku sudah lama memantau ketiga tersangka yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara itu.

"Satgas Nemangkawi sudah memantau dan menangkap tiga tersangka pemasok senjata api untuk KKB. Mereka berasal dari Manado," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Jumat (27/3).

Baca Juga

Menurut Argo, tersangka dengan inisial JI (26) berperan sebagai perantara senjata api dari Filipina-Manado-Manokwari, FR (34) sebagai penjual senjata api dan RIB (22) pembeli senjata api beserta amunisi yang akan dikirimkan untuk KKB di Papua dan Papua Barat.

Argo menjelaskan penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari tersangka JI. Kepolisian telah melakukan pemantauan sebelumnya selama 27 hari dan dilakukan penangkapan JI pada (20/3) sekitar pukul 04.50 WIT usai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari, Papua.

Mereka mengamankan barang bukti sebuah senjata api US Carabin, senjata api 38 SCP, senjata api kaliber 45 Caspion, Baby Uzi 9 mm dan 67 amunisi campuran.

Kemudian, lanjut dia, pada (23/3) pukul 20.30 WITA, kepolisian menangkap FR di kediamannya di Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Lalu, di hari yang sama mereka juga menangkap RIB pada pukul 23.30 WITA di Kecamatan Wanea, Kota Manado.

"Kami mengamankan sebuah senjata api Revolver hitam 6 silinder dan satu butir amunisi 9 mm, 8 unit ponsel dan satu ATM beserta buku tabungan atas nama RIB yang disimpan dengan bungkusan lakban hitam," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement