Jumat 27 Mar 2020 20:39 WIB

Dampak Penutupan Jalan di Tegal

Akses keluar masuk Kota Tegal ditutup mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020..

Red: Mohamad Amin Madani

Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Sejak diberlakukan penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan penjualan sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)

Sejumlah kendaraan melintas di jalur Pantura yang dialihkan ke Jalur Lingkar Utara (jalingkut) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Tegal berencana mulai 30 Maret hingga 30 Juli melakukan lokal (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)

Sejumlah pembatas dipasang untuk menutup jalan ke arah Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Sejak diberlakukan penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan penjualan sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Seorang warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Sejak diberlakukan penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan penjualan sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Sejak diberlakukan penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota lengang dan penjualan sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen. 

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, menutup sekitar 50 titik ruas jalan perbatasan yang menjadi akses keluar dan masuk arus lalu lintas di wilayah itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Tegal, Jumat (27/3), mengatakan, akses keluar masuk Kota Tegal dengan beton movable concrete barrier (MBC) akan diberlakukan mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement