Jumat 27 Mar 2020 18:45 WIB

Santri PDP di Cilacap Meninggal

Santri perempuan tersebut dilaporkan tidak pernah keluar dari pesantren.

Rep: eko widiyatno/ Red: Ani Nursalikah
Santri PDP di Cilacap Meninggal. Foto ilustrasi.
Foto: Abdan Syakura/Republika
Santri PDP di Cilacap Meninggal. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Jumlah warga Kabupaten Cilacap yang meninggal dan berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) bertambah. Terakhir, seorang pasien perempuan (13 tahun) yang berstatus santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kawunganten dilaporkan meninggal.

"Pasien ini meninggal hari ini," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Cilacap yang juga menjadi juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19, M Wijaya, Jumat (27/3).

Baca Juga

Sebelum meninggal dunia, ia dirawat di ruang isolasi RSUD Cilacap. "Pasien masih berstatus PDP, karena hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel swab yang dikirimkan pihak rumah sakit belum keluar," katanya.

Berdasarkan informasi yang dia terima, pasien tidak memiliki riwayat ke luar kota. Sehari-hari, juga dilaporkan tidak pernah keluar dari lingkungan pondok pesantren.

Namun, pada 20 Maret, pasien diketahui berobat ke Puskesmas Kawunganten dengan keluhan  batuk, sesak nafas, dan demam. Saat dibawa ke Puskesmas, pasien tersebut mengaku sudah mengalami gejala itu sejak dua pekan sebelumnya.

Berdasarkan keluhan tersebut, puskesmas kemudian merujuk ke RSI Fatimah Cilacap. Dari hasil rontgen, diketahui pasien ini mengalami bronkhopenumonia (radang paru-paru).

Namun, belum diketahui penyebab terjadinya penyakit tersebut. "Dari hasil rontgen, pasien dirujuk ke RSUD Cilacap dan ditempatkan di ruang isolasi," katanya.

Wijaya kemudian menyebutkan, selama dirawat di ruang isolasi, petugas medis RSUD Cilacap telah melakukan pengambilan swab sebanyak dua kali. "Sejak Kamis malam tadi, kondisi pasien makin menurun, hingga pada Jumat (27/3) dini hari pasien akhirnya meninggal," jelasnya.

Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini sudah ada tiga pasien berstatus PDP di Kabupaten Cilacap yang meninggal. Pertama, seorang mahasiswi yang kuliah di Jakarta dan pulang ke rumahnya di Cilacap dalam kondisi sakit, seorang pimpinan DPRD Cilacap, dan terakhir seorang santri.

Mengenai pasien yang berstatus PDP, Wijaya menyatakan, hingga saat ini sudah tercatat 27 orang yang berstatus PDP. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia, sembilan orang dinyatakan negatif dan satu orang dipastikan positif Covid-19. Sedangkan 18 orang PDP lainnya, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

"Untuk ODP, ada sebanyak 224 orang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement