Jumat 27 Mar 2020 15:29 WIB

Pemerintah Upayakan Insentif Perusahaan Transportasi

Operator dapat menunda pemberian THR bagi pegawai bus.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hiru Muhammad
Penumpang menunggu keberangkatan bus yang ia tumpangi di Terminal Terpadu Pulo Gebang yang terletak di Jakarta Timur, Kamis (8/6). Jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2017, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menemukan 220 bus angkutan lebaran yang dinyatakan tidak layak jalan saat melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) untuk bus angkutan lebaran.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Penumpang menunggu keberangkatan bus yang ia tumpangi di Terminal Terpadu Pulo Gebang yang terletak di Jakarta Timur, Kamis (8/6). Jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2017, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menemukan 220 bus angkutan lebaran yang dinyatakan tidak layak jalan saat melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) untuk bus angkutan lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Pemerintah saat ini mendorong agar masyarakat tidak melaksanakan mudik Lebaran 2020. Hal tersebut akan berimbas kepada kelangsungan perusahaan transportasi seperti operator bus. Namun, pemerintah akan mengupayakan adanya insentif.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengaku sudah mendapatkan masukan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda). "Organda ada rapat khusus dan meminta dengan kondisi sekarang ini harus ada insentif yang diberikan," kata Budi dalam video conference, Jumat (27/3).

industri operator bus, Budi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan masukan agar operator dapat menunda pemberian THR bagi pegawai bus. Begitu juga jika ada pinjaman, pembayarannya bisa ditunda.

Budi memastikan usulan tersebut akan terus dibahas, terlebih dengan kondisi adanya imbauan tidak melakukan mudik. "Jadi, insentif sudah kita pikirkan juga," tutur Budi.

Dia menambahkan, saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan berkali-kali menekankan dalam pembahasan rapat mengenai masalah PHK. Budi menegaskan, pemerintah sangat tidak ingin jika terdapat PHK karena bisnis transportasi terdampak selama kondisi pandemi virus corona atau Covid-19.

"Kita harapkan akan bisa dijalankan (insentif untuk PO bus). Jangan sampai perusahaan PO bus ini melakukan PHK karena ada penurunan penumpang," ungkap Budi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement