Jumat 27 Mar 2020 12:17 WIB

Mobile JKN Faskes Menjadi Solusi Bagi FKTP

Masyarakat sangat puas dengan adanya JKN mobile ini karena bisa mendaftar dari rumah

Mobile JKN saat ini menjadi salah satu Ikon dari program Jaminan Kesehatan Nasional  Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola  BPJS kesehatan. Dengan mobile JKN peserta dapat memanfaatkan berbagai fitur-fitur yang ada baik untuk pendaftaran peserta, ubah data, pendaftaran layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun fitur lainnya.
Foto: istimewa
Mobile JKN saat ini menjadi salah satu Ikon dari program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS kesehatan. Dengan mobile JKN peserta dapat memanfaatkan berbagai fitur-fitur yang ada baik untuk pendaftaran peserta, ubah data, pendaftaran layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun fitur lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO  -- Mobile JKN saat ini menjadi salah satu Ikon dari program Jaminan Kesehatan Nasional  Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola  BPJS kesehatan. Dengan mobile JKN peserta dapat memanfaatkan berbagai fitur-fitur yang ada baik untuk pendaftaran peserta, ubah data, pendaftaran layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun fitur lainnya. 

Saat ini juga telah dikembangkan fitur baru agar peserta juga dapat berkonsultasi secara daring dengan dokter yang menjadi pilihannya. Selain itu dokter FKTP juga dapat memaksimalkan fitur tersebut untuk dapat memantau kesehatan peserta yang terdaftarnya di FKTP nya, terlebih lagi pada saat wabah covid 19 yang mengharuskan peserta JKN-KIS untuk berada dirumah dan berobat ke klinik hanya apabila kondisi tertentu.

Suyanto ketua PKFI Provinsi Sulawesi Utara sekaligus salah satu pimpinan FKTP yang juga salah satu anggota DPRD Kota Manado mengatakan," penggunaan mobile JKN ini terasa sekali manfaatnya bagi kami yang ada di fasilitas kesehatan dan juga oleh masyarakat, karena dengan adanya mobile JKN antrian di Faskes kami sudah tidak terlalu banyak yang menunggu sehingga biasanya pasien yang menunggu diruang tunggu sangat banyak, maka sejak adanya mobile JKN antrian sudah tidak terlalu banyak dan kontak antar sesama pasien bisa diatur jaraknya apalagi mengingat saat ini pemerintah menghimbau tentang social distancing," katanya.

Bagi masyarakat sendiri, mereka sangat puas dengan adanya JKN mobile ini, karena dengan adanya mobile JKN mereka bisa mendaftar antrian ke faskes kami dari rumah dan menunggu waktu antrian dirumah sehingga waktu tunggu di faskes tidak terlalu lama.

“Belum lagi ada inovasi terbaru dari aplikasi Mobile JKN yaitu fasilitas konsultasi Dokter. Hal ini membuat pasien lebih merasa nyaman dan terbantu dalam menengahi masalah mereka tentang kesehatan, dimana mereka bisa bertanya terkait masalah kesehatan atau mencari tahu tentang informasi kesehatan. 

Kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi penggunaan mobile JKN ini kepada masyarakat utamanya peserta yang terdaftar di faskes kami, ada beberapa cara yang kami lakukan diantaranya dengan membuka front office pelayanan bagi peserta yang menemui kendala untuk mengakses Mobile  JKN, atau dalam setiap pertemuan dengan masyarakat kami senantiasa menghimbau dan langsung membantu masyarakat untuk mengakses aplikasi Mobile  JKN di handphone masing-masing peserta. Harapan kami semoga kedepannya semakin banyak fitur-fitur di aplikasi mobile JKN yang”  tambah Suyanto.

Kepala cabang Manado Prabowo mengatakan “ Fitur-fitur pada mobile JKN KIS Faskes ini akan sangat berguna pada saat sekarang ini, dimana FKTP tetap dapat melakukan komunikasi dengan peserta terdaftar untuk memastikan kesehatan peserta sekaligus memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kesehatan secara daring, sehingga peserta datang ke FKTP di kala sangat diperlukan saja dalam kondisi gawat darurat atau kondisi serius lainnya. Hal ini juga penting untuk dokter di FKTP sebagai garda terdepan, ditengah kesulitan mencari Alat Pelindung Diri (APD) yang semakin mahal dan sulit dicari," katanya.

Adapun jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kota Manado  adalah 125 FKTP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement