Jumat 27 Mar 2020 11:37 WIB

Gugus Tugas Covid-19 Buat Dua Skema Pendistribusian APD

APD yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah didistribusikan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mas Alamil Huda
Pekerja mengerjakan pembuatan alat pelindung diri (APD) yang dibuat di Padang, Sumatra Barat, Kamis (26/3).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pekerja mengerjakan pembuatan alat pelindung diri (APD) yang dibuat di Padang, Sumatra Barat, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alat pelindung diri (APD) yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. Pendistribusian APD tersebut dilakukan dengan menggunakan dua skema.

"Pelaksanaan pendistribusian dilakukan dengan dua skema. Pertama, alat pelindung diri tersebut akan didorong khususnya kepada daerah-daerah yang memiliki kesulitan transportasi," ungkap Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI, Kolonel Inf Aditya Nindra Pasha, dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (27/3).

Aditya menjelaskan, dalam hal itu, TNI telah memberikan bantuan untuk mendukung pelaksanaan tersebut. TNI telah membantu proses pendistribusian ke wilayah yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat, termasuk pula di beberapa daerah yang berada di wilayah perbatasan.

"Ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan alat pelindung diri yang ada di wilayah sehingga dapat segera diprioritaskan kepada wilayah-wilayah yang membutuhkan," terangnya.

Skema kedua, yakni proses pendistribusian yang dilaksanakan oleh masing-masing provinsi. Mereka melakukan pengiriman melalui penghubung dari wilayah atau provinsi yang ada di Jakarta. Perwakilan penghubung itu datang sendiri ke Gudang Gugus Tugas Nasional yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma.

"Dibantu oleh beberapa alat angkut yang disiapkan oleh TNI yang berada atau berasal dari masing-masing wilayah. Sehingga proses ini bisa dilaksanakan dengan lebih cepat kemudian kebutuhan-kebutuhan APD yang ada di tiap daerah bisa dipenuhi," katanya.

Setelah APD tersebut terdistribusi di wilayah-wilayah, maka akan diserahkan kepada gugus tugas daerah yang ada di setiap wilayah tersebut. Gugus tugas daerah itulah yang akan mengoordinasikan dan mendistribusikan APD ke tempat-tempat yang sangat membutuhkan.

"Tentunya mereka yang lebih mengerti bagaimana atau di mana wilayah-wilayah yang ada yang sangat membutuhkan sehingga gugus tugas daerah akan memprioritaskan APD tersebut akan difungsikan ke tempat-tempat yang sangat membutuhkan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement