Jumat 27 Mar 2020 11:11 WIB

Ini Prioritas Orang yang Bisa Rapid Test di Jatim

Ada empat golongan warga yang bisa rapid test covid-19

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Petugas medis bersiap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebelum melaksanakan rapid test covid-19,
Foto: ANTARA FOTO
Petugas medis bersiap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebelum melaksanakan rapid test covid-19,

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan siapa saja yang menjadi prioritas untuk dilakukan rapid test Covid-19. Menurutnya ada empat golongan. Prioritas pertama, adalah yang mengalami kontak erat risiko tinggi. Mereka adalah yang memiliki kontak dengan kasus konfirmasi positif covid-19.

"Termasuk di dalamnya adalah tenaga kesehatan, dokter, perawat dan juga yang mengantar dan membersihkan ruangan di tempat orang positif covid-19 dirawat,” kata Khofifah di Surabaya, Jumat (27/3).

Selain itu, yang juga masuk dalam prioritas pertama adalah mereka yang berada dalam satu ruangan yang sama dengan kasus positif mulai 2 hari sebelum kasus timbul sampai 14 hari setelah kasus timbul. Serta, orang yang bepergian bersama dengan segala jenis alat angkutan atau kendaraan mulai 2 hari sebelum kasus timbul sampai 14 hari setelah kasus timbul.

Kemudian prioritas kedua adalah mereka yang berstatus PDP, bila pemeriksaan PCR tidak memungkinkan dilakukan atau memerlukan waktu yang lama. Lalu prioritas ketiga adalah ODP. Selanjutnya,  prioritas keempat adalah mereka yang memiliki kontak erat risiko rendah.

“Bagi rumah sakit yang sudah mendapatkan alat rapid test, maka saya minta untuk segera melakukan rapid test virus corona ini. Akan tetapi penting diingat jangan sampai tesnya dilakukan secara massal dan malah membuat pusat keramaian baru. Tetap jaga jarak aman,” ujar Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement