Jumat 27 Mar 2020 11:03 WIB

Masjid Agung Sumber Cirebon tak Selenggarakan Shalat Jumat

Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah zona merah penyebaran Covid-19.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Jamaah melaksanakan shalat Jumat dengan menerapkan kaidah penjarakkan sosial (Social Distancing) pada pengaturan shafnya.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Jamaah melaksanakan shalat Jumat dengan menerapkan kaidah penjarakkan sosial (Social Distancing) pada pengaturan shafnya.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Masjid Agung Sumber Kabupaten Cirebon tidak menyelenggarakan shalat Jumat pada hari ini, Jumat (27/3). Padahal, pada Jumat pekan lalu, masjid tersebut masih menyelenggarakan shalat Jumat seperti biasa.

Pengumuman itupun tertulis dalam spanduk yang terpasang di gerbang Masjid Agung Sumber. Spanduk  tersebut bertuliskan, "Pemberitahuan Masjid Agung Sumber untuk Sementara Tidak Menyelenggarakan Shalat Jumat".

 

Ketua DKM Masjid Agung Sumber, Mushofa, mengatakan, keputusan untuk tidak menyelenggarakan shalat Jumat mulai hari ini itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

‘’Masjid Agung Sumber untuk sementara ini tidak menyelenggarakan Shalat Jumat dulu,’’ ujar Mushofa, Jumat (27/3).

Mushofa mengungkapkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Di antaranya, penetapan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Pertimbangan lainnya adalah pernyataan Presiden RI yang menyebutkan saat ini Indonesia dalam situasi darurat Covid-19. Adapula Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 terkait pelaksanaan ibadah di tengah kondisi wabah virus Corona.

Mushofa berharap, situasi pandemi Covid-19 segera berakhir. Dia pun mengimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Cirebon untuk senantiasa berdoa memohon kepada Allah SWT agar diberi kekuatan dan keselamatan dalam menghadapi wabah Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement