Jumat 27 Mar 2020 10:40 WIB

Pekerja Migran Terdampak Lockdown Malaysia Butuh Perhatian

Pekerja migran Indonesia banyak yang pekerja sistem upah harian di Malaysia.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Pemerintah Malaysia melakukan lockdown untuk hambat penyebaran corona, ilustrasi
Foto: ANTARA/Agus Setiawan
Pemerintah Malaysia melakukan lockdown untuk hambat penyebaran corona, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I (Luar Negeri) DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah memperhatikan nasib para pekerja migran Indonesia yang terdampak lockdown Malaysia. 

"Banyak dari pekerja migran kita di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran maupun jasa cleaning service. Mereka bekerja dengan sistem upah harian atau mingguan," ujar Christina, Jumat (27/3).

Baca Juga

Pemerintah Malaysia telah menerapkan lockdown untuk menekan penyebaran virus corona sejak tanggal 18 - 31 Maret 2020. Lockdown itu kemudian diperpanjang selama 2 pekan hingga tanggal 14 April 2020.

Kebijakan lockdown itu juga disertai hukuman denda 1.000 ringgit (3,5 juta) dan atau penjara maksimal 6 bulan bagi yang melanggar.

Christine menyebut, dalam 10 hari lockdown berjalan, para pekerja asal Indonesia mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini.

"Kami meminta perhatian Pemerintah Indonesia agar segera menyalurkan bantuan sembako melalui KBRI di Kuala Lumpur," ujar Politikus Golkar itu. 

Selain sembako, Crhtistina juga mengingatkan kebutuhan mendesak lain seperti masker. Ia berharap pemerintah bisa segera memastikan tersedianya kebutuhan yang mendesak saat ini bagi para migran Indonesia di negeri jiran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement