Jumat 27 Mar 2020 08:51 WIB

Saran Sekjen MUI Selain Memberi Rakyat BLT

Dorongan pengusaha untuk himpun dana bagi penanggulangan wabah corona.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia KH Anwar Abbas bersyukur ada titik terang dan langkah konkrit dalam mengatasi penularan wabah corona di Indonesia. Langkah konkrit yang dilakukan pemerintah ini dengan akan diberikannya bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja informal dan 29,3 juta masyarakat yang masuk 40 persen rumah tangga termiskin. 

"Kebijakan ini harus ditempuh kalau kita sebagai bangsa memang benar-benar serius untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini," kata KH Anwar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3).

Karena, kata KH Anwar, jikalau rakyat masih berkeliaran untuk mencari nafkah, maka akan sulit bagi pemerintah dalam  menghambat penyebaran Covid-19. Akan tetapi, dengan diberikannya BLT ini, maka pemerintah bisa melarang mereka untuk keluar rumah dan itu tentu akan bisa mereka terima.

"Karena mereka sudah tidak lagi terlalu terbebani dan dibebani oleh pikiran mencari uang untuk anak dan keluarganya," katanya.

KH Anwar mengharapkan, agar kebijakan ini secepatnya dikeluarkan dan  dilaksanakan. Pemerintah harus memberi sanksi  berat kepada para pihak yang mempermainkan dana BLT ini, sehingga mengakibatkan pengalokasian dananya tidak tepat  sasaran.  

"Untuk itu kita menghimbau masyarakat  agar ikut memantau pengelolaannya agar apa yang menjadi tujuan dari pemerintah dan kita bersama dapat cepat dapat tercapai," katanya.

Di samping itu, kata KH Anwar, karena dana yang dibutuhkan untuk mendukung program ini sangat  besar, maka selain dari dana APBN dan No APBN pemerintah juga harus melakukan beberapa hal. Pertama, Presiden Jokowi mesti memanggil pengusaha-pengusaha besar di negeri ini untuk mewajibkan mereka menyumbang bagi penanggulangan wabah corona 

Kedua, Presiden supaya secepatnya menandatangani ketentuan tentang pemotongan zakat bagi ASN ( Aparatur Sipil Negara) yang dananya nanti dipergunakan untuk menolong dan membantu mereka yang benar terpukul ekonominya oleh kehadiran wabah ini. 

"Terima kasih (atas usaha pemerintah menyelamatkan rakyat dari wabah Covid-19)," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement