Jumat 27 Mar 2020 07:45 WIB

Larangan Mudik, Legislator: Demi Kemaslahatan Masyarakat

Nuansa Lebaran tetap bisa dirayakan dengan teknologi video call atau skype.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Peserta ‘Balik Lebaran Gratis Bareng Semen Gresik’, dengan tujuan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sedang antre menaiki tangga KM Leuser di dermaga terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Peserta ‘Balik Lebaran Gratis Bareng Semen Gresik’, dengan tujuan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sedang antre menaiki tangga KM Leuser di dermaga terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan larangan mudik 2020. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menilai, hal itu dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat.  "Pemerintah sedang menghitung lewat kajian matang. Tujuan utamanya kan maslahat seluruh masyarakat," kata Selly dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).

Kendati pemerintah melarang mudik, namun menurutnya, hal tersebut tidak menghilangkan makna suci Ramadhan. Politikus PDIP itu menilai, masyarakat tetap bisa beribadah secara khusyuk walaupun dalam kondisi prihatin.

"Bisa dong kita menunjukkan rasa empati kita sebagai umat beragama dengan tidak mudik dulu. Ada sekian resiko yang mungkin lebih besar kalau mudik. Bisa membahayakan sanak keluarga di kampung halaman," ucapnya.

Dirinya menyebut, bahwa virus corona ini tidak akan bisa teratasi jika tidak ada kesadaran bersama. Menurutnya, nuansa Lebaran tetap bisa dirayakan dengan teknologi video call atau skype. 

"Memang virus ini mati pakai smadav? Kan engga. Virus ini matinya karena kita disiplin ketat. Saatnya kerjasama kita semua, untuk menahan diri dan berdisplin," tuturnya 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement