Jumat 27 Mar 2020 00:35 WIB

Mengapa Jenazah Pasien Positif Covid-19 Dibungkus Plastik?

Jenazah pasien positif Covid-19 harus dibungkus plastik.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan sebelum membawa peti jenazah pasien Covid-19 ke liang lahat. Jenazah pasien positif Covid-19 harus dibungkus plastik.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan sebelum membawa peti jenazah pasien Covid-19 ke liang lahat. Jenazah pasien positif Covid-19 harus dibungkus plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar Kesehatan yang juga Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi mengungkapkan, pasien yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19 tak akan menularkan penyakitnya kepada orang lain. Sebab, virus hanya bisa hidup dengan cara menumpang pada sel manusia.

"Maka ketika pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia, virus yang ada di dalam tubuhnya ikut mati," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis.

Baca Juga

Hanya saja, ada pedoman khusus atau prosedur tetap (protap) untuk menangani pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Jenazahnya harus dimasukkan kantong plastik.

"Harus dimasukkan ke kantong plastik karena tidak boleh ada cairan keluar dari tubuh pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ucap Direktur Utama RSUD dr Soetomo tersebut.

 

Joni memastikan bahwa plastik yang membungkus jenazah pasien juga telah disemprot disinfektan. Setelah itu, menurut pedoman tersebut, jenazah diantar ke tempat peristirahatannya terakhir menggunakan ambulans.

"Sebenarnya, kalau pedoman ini dijalankan, tidak ada masalah bagi orang lain, seperti keluarga atau para tetangganya turut mengantar ke pemakaman," katanya.

Pedoman penanganan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ini, menurut Joni, telah disebar ke seluruh rumah sakit se-Indonesia. Ia mengatakan, pasien positif Covid-19 yang meninggal asal Sidoarjo pada Rabu (25/3) malam dirawat di sebuah rumah sakit wilayah Kecamatan Waru.

"Pihak rumah sakit sudah paham betul apa yang harus dilakukan dan telah melakukan pedoman seperti yang telah ditetapkan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Provinsi setempat, hingga Kami pukul 16.00 WIB, tercatat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jawa Timur sebanyak 59 orang. Tiga orang di antaranya meninggal dunia, masing-masing dari Surabaya, Malang, dan Sidoarjo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement