Kamis 26 Mar 2020 21:40 WIB

Pemprov Maluku Utara Siapkan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Lokasi alternatif sebagai tempat isolasi menyusul meningkatkan jumlah kasus penderita

Ruang isolasi untuk pasien terduga terjangkit virus corona (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ruang isolasi untuk pasien terduga terjangkit virus corona (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), mengantisipasi peningkatan mewabahnya penyebaran virus Covid-19. Pemprov Maluku juga menyiapkan lokasi alternatif sebagai tempat isolasi menyusul meningkatkan jumlah kasus penderita wabah tersebut di Malut.

Sekda Malut Syamsuddin A Kadir, di Ternate, Kamis (26/3) mengatakan, langkah ini ditempuh karena keinginan pemerintah setempat mendapatkan lokasi bagi pasien Covid-19 dinyatakan sembuh belum terpenuhi. Sebab, tiga lokasi yang dituju masih belum disetujui masing-masing pemilik.

Dia menyebut, untuk lokasi yang rencananya dijadikan sebagai tempat bagi pasien-pasca isolasi yakni di SKB milik Pemkot Ternate, Balai Latihan Kerja (BLK) Ternate, Wisma Haji milik Kementerian Agama di Ternate. BLK Ternate masih digunakan untuk pelatihan, begitu juga Wisma Haji milik Kementerian Agama di Ternate masih dikonsultasikan ke Kementerian Agama di Jakarta. Sedangkan jika memilih SKB, di lokasi iniu juga terjadi penolakan dari masyarakat kelurahan Dufa-Dufa.

"Kita sudah melihat dan mengonsultasikan lokasi-lokasi tersebut, tetapi ada beberapa lokasi yang masih harus menyurati Kementerian terkait sebagai pemilik," ujarnya.

Dia menyatakan, untuk lokasi SKB milik Pemkot Ternate yang mendapat penolakan warga setempat, itu sah-sah saja karena belum ada sosialisasi. Olehnya itu, Sekda berharap Pemkot Ternate melakukan sosialisasi terhadap warga agar dapat dipahami terkait dengan fungsi ruang isolasi yang direncanakan tersebut. Sebab lokasi isolasi bukan bagi penderita tetapi dikhususkan bagi ODP misalkan baru tiba di Ternate lewat bandara atau pelabuhan laut yang berasal dari daerah terpapar.

Selain itu, lokasi yang nantinya dijadikan tempat isolasi dimaksud baik itu milik pemerintah maupun swasta tidak menjadi masalah dan ada pihak pemilik hotel yang bersedia dijadikan lokasi isolasi juga Pemprov Malut siap mengalokasikan anggarannya. "Tentunya, kalau tidak ada gedung, maka kalau pemilik hotel yang bersedia dan harus membayar, maka Pempriv Malut Malut menyiapkan anggarannya," kata Sekda.

Berdasarkan data dari gugus tugas Provinsi Malut hingga Rabu (25/3), untuk isolasi diri sendiri atau isolasi mandiri sebanyak 1.277 orang, meningkat 578 orang dari jumlah pada hari Selasa(24/3) yang hanya 699 orang. Sedangkan, ODP sebanyak 44 orang, meningkat 28 orang dari jumlah sebelumnya hanya enam orang, dan PDP sebanyak lima orang, meningkat satu dari empat orang.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement