Kamis 26 Mar 2020 13:48 WIB

Pelayanan SIM Ditutup Sementara

Pelayanan SIM ditutup sementara sampai 29 Mei 2020.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Pemohon pembuatan SIM (ilustrasi).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pemohon pembuatan SIM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Penutupan layanan itu dilakukan sejak 24 Maret-29 Mei 2020.

"Iya (layanan pengurusan SIM ditutup sementara)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Baca Juga

Sambodo mengungkapkan, penutupan sementara pelayanan SIM ini dilakukan guna membatasi kerumunan orang di tengah wabah virus Corona. Sehingga dapat mengurangi jumlah penyebaran virus tersebut.

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya akan memberikan dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis antara tanggal 24 Maret-29 Mei 2020. "Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," papar Sambodo.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasie SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menjelaskan, saat ini baru terdapat beberapa lokasi pelayanan yang ditutup. Di antaranya adalah Mal Pelayanan Publik di Jakarta Selatan.

Salah satu pelayanan SIM di Pluit Village Mal Jakarta Utara pun akan menyusul ditutup sementara. Sedangkan pelayanan di lokasi lainnya hanya berupa pembatasan jam operasional.

"Yang ditutup di beberapa gerai SIM, yang lainnya pembatasan jam operasional. Pluit Village Mall mulai besok (ditutup sementara)," papar Hedwin.

Di sisi lain, kata Hedwin, Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat tetap beroperasi. Namun, jelas dia, hal itu dilakukan dengan pembatasan jam operasional. Keputusan itu pun berlaku terhadap pelayanan SIM keliling.

"(Pelayanan SIM keliling) Tetap pelayanan dengan pembatasan jam sampai jam 12.00," jelas Hedwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement