Kamis 26 Mar 2020 11:58 WIB

Pengembang Perumahan Wajib Cegah Covid-19

Pengembang properti memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai Covid-19

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Tampak petugas melakukan penyemprotan di kawasan perumahan di Bandung, Jawa Barat
Foto: istimewa
Tampak petugas melakukan penyemprotan di kawasan perumahan di Bandung, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Sejumlah warga di Perumahan Bentang Artha Residence, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/3) pagi melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan secara mandiri. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan antisipasi wabah virus korona atau covid-19.

Berdasarkan data covid19.bandungkab.go.id, hingga Rabu (25/3) di wilayah Bojongsoang terdapat satu orang warga yang dinyatakan positif covid-19 dengan tanda merah. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) srbanyak 307 orang, 234 orang masih dipantau dan 73 orang selesai pemantauan.

Pasien dalam pengawasan (PDP) yang tengah menunggu hasil laboratorium sebanyak 18 orang, 5 orang meninggal dan 13 dalam pengawasan. Sedangkan total PDP 29 orang, 8 negatif dan 3 positif. PDP yang positif 3 meninggal dan satu perawatan.

Pengembang perumahan Bentang Artha Residence, Ariansyah Saputra mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan dalam rangka pencegahan covid-19. Selain itu dilakukan pemeriksaan suhu badan kepada tamu yang datang ke perumahan, disediakan hand sanitazer dan sabun serta tempat pencuci tangan di area publik.

"Ini didanai mandiri dan dibuat tim cepat tanggap. Petugas lengkap memakai APD melakukan penyemprotan agar memberikan keamanan dan rasa aman," ujarnya, Kamis (26/3).

Menurutnya, kegiatan penyemprotan akan dilakukan terus menerus sekaligus mengimbau kepada seluruh pengembang di Kabupaten Bandung untuk membantu pencegahan penyebaran virus korona. Terlebih mereka yang terpapar terus bertambah.

“Saya pikir merespon pandemi Covid 19 ini semua pihak harus mengambil peran, begitu juga para pengembang properti," katanya. Ia mengatakan, pengembang properti memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai paparan Covid 19.

Para pengembang memiliki kewenangan dalam melakukan pengelolaan kawasan yang dikembangkan. Selain itu, sebagai salah satu tanggung jawab moril dari pengembang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace mengimbau agar masyarakat berperilaku hidup sehat dengan mencuci tangan, mengkonsumsi makanan yang bergizi dan tidak keluar rumah serta melakukan social distancing. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement