Kamis 26 Mar 2020 06:46 WIB

Kabupaten Semarang Konfirmasi Kasus Positif Covid-19 Pertama

Pasien memiliki riwayat perjalanan dari daerah pandemi Covid-19, Bali.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Virus corona atau covid 19. (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona atau covid 19. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN--Kabupaten Semarang mengonfirmasi satu warganya positif terinfeksi Covid-19. Informasi perihal ini disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupatrn Semarang, Gunawan Wibisono, di kantor Setda Kabupaten Semarang, Rabu (25/3) malam.

Berdasarkan tracking Dinas Kesehatan (Dinmemiliki riwayat perjalanan dari daerah pandemi Covid-19, Bali.kes) Kabupaten Semarang, pasien yang berasal dari Kecamatan Ungaran Timur tersebut  Sebelumnya pasien ini berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di Rumah Sakit (RS) Ken Saras selama 14 hari.

Pasien berjenis kelamin perempuan dan berusia 46 tahun tersebut, selanjutnya dirujuk ke RSUD KRMT Wongsonegoro (RSUD Ketileng) Kota Semarang, dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), sejak Rabu pagi. Karena gejala klinis yang dialami oleh pasien yang bersangkutan.

“Hingga akhirnya hasil tes swap pasien tersebut --yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu petang-- memastikan pasien rujukan dari RS Ken Saras ini positif terinfeksi Covid-19,” kata Gunawan Wibisono di dampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Ani Raharjo.

Gunawan, yang juga sekretaris daeah (Sekda) Kabupaten Semarang ini menambahkan, dengan terkonfirmasinya seorang pasien positif terinfeksi virus Covid-19 dari Kabupaten Semarang ini, maka juga mempengaruhi data terbaru perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang.

Ini sekaligus menjadi data pasien positif Covid-19 pertama yang dikonfirmasi di wilayah Kabupaten semarang, sejak kali pertama wabah virus Corona merebak di daerah ini. Sampai dengan Rabu malam, pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang, menunjukkan sebanyak 800 orang terkonfirmasi berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Sementara jumlah warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan di Kabupaten Semarang mencapai 131 orang  dan jumlah pasien dengan status PDP di Kabupaten Semarang mencapai tujuh orang. “Istilah orang tanpa gejala adalah bagi mereka yang memiliki riwayat kontak dengan orang positif corona dan memiliki riwayat bepergian atau pulang dari daerah pandemi corona,” jelasnya.

Menurutnya banyak data orang tanpa gejala dan juga ODP di Kabupaten Semarang dikarenakan bertambahnya jumlah orang yang sebelumnya bekerja di luar kota dan daerah pandemi corona seperti Jakarta pulang (eksodus) ke kampung halamannya, di sejumlah wilayah yang ada Kabupaten Semarang.

“Berdaarkan data yang kami himpun, merka yang eksodus ke Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Semarang, telah dimasukkan ke dalam status OTG. Kendati mereka merasa sehat dan tak memiliki gejala- gejala klinis Covid-19 maka dimasukkan ke dalam kelompok warga yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang Ani Raharjo, menambahkan, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi imbaun Pemerintah dalam meminimalkan potensi penularan Covid-19 di rumah dan mengaplikasikan gerakan masyarakat (germas) hidup sehat di lingkungan masing- masing. “Saat ini kodisi pasien positif corona itu kondisinya terus membaik,” tembah Ani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement