Rabu 25 Mar 2020 22:17 WIB

Magelang Perpanjang Belajar di Rumah Bagi Siswa

Belajar di rumah diperpanjang hingga 11 April mendatang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Jawa Tengah, memperpanjang belajar di rumah bagi siswa hingga 11 April 2020 (Foto: ilustrasi siswa belajar di rumah)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Jawa Tengah, memperpanjang belajar di rumah bagi siswa hingga 11 April 2020 (Foto: ilustrasi siswa belajar di rumah)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Jawa Tengah, memperpanjang belajar di rumah bagi siswa hingga 11 April 2020. Hal ini terpakasa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru (COVID-19).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Agus Sujito, mengatakan, belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP semula dijadwalkan pada 16-29 Maret 2020. Kemudian diperpanjang hingga 11 April 2020.

Baca Juga

"Siswa belajar di rumah diperpanjang karena situasi saat ini penularan wabah corona terus meluas. Untuk memutus mata rantai tersebut siswa belajar di rumah hingga 11 April 2020," katanya.

Ia menuturkan, pengumuman perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 421.1/462/230 tertanggal 24 Maret 2020. Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang tersebut, disampaikan kepada para kepala PAUD, TK, SD, dan SMP. Surat edaran itu juga ditujukan kepada pimpinan pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan kursus se-Kota Magelang.

Agus menyampaikan dengan perpanjangan belajar di rumah tersebut, proses pembelajaran menggunakan sistem daring. Ia menjelaskan, guru memberikan tugas kepada peserta didik yang tidak memberatkan melalui daring.

Selama siswa belajar di rumah, kata dia, orang tua memantaunya, termasuk terkait dengan keberadaan siswa agar tetap berada di rumah selama masa libur belajar di sekolah karena pandemi COVID-19 itu.

"Kami berharap orang tua bisa memantau anak belajar di rumah dan pastikan anak-anak tetap di rumah, keluar rumah kecuali ada hal yang penting. Kebijakan tersebut nantinya akan ditinjau lagi dengan melihat perkembangan situasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement