Rabu 25 Mar 2020 20:00 WIB

40 Petugas Persiapan Haji Kemenag Masih di Saudi

40 petugas persiapan haji Kemenag bertugas mengurus komponen penyeleggaraan haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
40 Petugas Persiapan Haji Kemenag Masih di Saudi. Foto: Menag Fachrul Razi
Foto: Republika/Prayogi
40 Petugas Persiapan Haji Kemenag Masih di Saudi. Foto: Menag Fachrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) RI belum menarik petugas persiapan penyelenggaraan ibadah haji setelah Pemerintah Saudi meminta Kemenag menangguhkan sementara kontrak persiapan haji. Saat ini masih ada puluhan petugas bekerja mengurus seluruh komponen penyelenggaraan ibadah haji.

"Petugas kita di Saudi saat ini masih sekitar 40 orang untuk mengurus akomodasi, transportasi darat, dan makanan," kata Menteri Agama Fachrul Razi saat dihubungi, Rabu (25/3).

Baca Juga

Para petugas persiapan penyelenggaraan ibadah haji di luar negeri itu akan kembali setelah seluruh komponen yang diperlukan dalam penyelenggaraan haji selesai dikerjakan. Mereka para petugas belum akan kembali ke Indonesia jika pekerjaannya belum selesai kecuali Saudi meminta mereka kembali.

"Kembali ke Jakarta tangal 9 April 2020, kecuali ada arahan atau keputusan lain yang lebih tegas dari Pemerintah Saudi," katanya.

Fachrul mengatakan, Kemenag memang menerima surat dari Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi terkait kondisi terakhir di Saudi yang dikirim melalui Kementerian Luar Negeri. Mereka meminta Kemenag untuk menunda penyelesaian kontrak-kontrak dan pembayaran uang muka.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kemenag saat ini baik di dalam dan luar negeri merupakan salah satu bentuk dari antisipasi pemerintah, jika penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 tidak ditutup seperti halnya ibadah umrah.

"Karenanya persiapan jalan terus untuk antisipasi kalau-kalau haji tahun ini tetap berjalan," katanya.

Fachrul Razi memastikan meski persiapan penyelenggaraan ibadah baik di luar maupun di dalam negeri tetap berjalan, pihak Kemenag belum melakukan pembayaran terhadap seluruh komponen penyelenggaraan ibadah haji, termasuk membayar pihak maskapai sampai ada keputusan resmi dari Saudi.

"Tapi semuanya belum kami bayar, termasuk penerbangan, sampai dengan ada kepastian go or no go resmi dari Saudi," katanya.

Menurut dia, meski Kemenag belum membayar komponen-komponen penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag tetap meminta jamaah di dalam negeri melunasi BIPIP. Kemenag akan mengembalikan sisa pembayaran jika jamaah batal berangkat tahu ini.

"Uang pelunasannya itu dapat diambil kembali bila diperlukan calon jamaah yang bersangkutan saat diputuskan belum jadi berangkat pada tahun ini," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengakui Menteri Agama Fachrul Razi telah menerima surat yang dikirim Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten. Menurut Nizar surat itu berisi permintaan penundaan pembayaraan uang muka penyelenggaraan haji.

"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19," kata Nizar kepada wartawan, Kamis (19/3).

Nizar memastikan surat itu bukan terkait permintaan penundaan pelaksanaan ibadah haji. Tetapi permintaan penundaan kontrak untuk semua komponen haji

“Jadi proses penyiapan haji terus berjalan,” sambungnya.

Sehingga, kata Nizar Ali meski dikirimi surat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M terus berjalan. Mulai hari ini (19/3), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) juga sudah dibuka hingga 17 April mendatang.

"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negeri maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," terang Nizar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement