Rabu 25 Mar 2020 16:52 WIB

Ekonomi Terimbas Corona, Sleman Siapkan Bantuan Sosial

Pedagang-pedagang kecil di pasar jualannya sepi dari pembeli.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Plt Sekda Sleman, DIY, Hardo Kiswoyo membenarkan, walau tidak melakukan karantina, banyak kegiatan di Kabupaten Sleman yang tidak lagi berjalan. Ia berpendapat, hampir semua kegiatan ekonomi berhenti sejak adanya Covid-19.

Ia menuturkan, jika melihat catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), laporan-laporan pajak beberapa pekan terakhir sangat kecil. Bahkan, untuk hotel-hotel besar di Kabupaten Sleman laporan pajak di bawah 10 persen.

"Ini sesuatu yang luar biasa akibat corona ini, mudah-mudahan cobaan Allah ini tidak terlalu lama," kata Hardo, usai melakukan penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas II B Cebongan, Rabu (24/3).

Hardo turut prihatin melihat pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang jualannya sepi dari pembeli selama pandemik Covid-19. Karenanya, ia mengungkapkan, Pemkab Sleman sedang menyiapkan bantuan sosial sebagai solusi.

Ia menerangkan, Pemkab Sleman akan memberikan satu jaring pengaman sosial. Kemudian, akan membantu warga yang kesulitan agar dapat diberikan jaminan, walaupun untuk besarannya masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.

"Insya Allah tadi malam Bapak Bupati sudah menyampaikan, kalau tidak salah satu orang itu dapat Rp 20 ribu, kalau di dalam rumah ada lima berarti Rp 100 ribu, itu bantuan kami sehari untuk makan," ujar Hardo.

Terkait itu, Hardo memastikan dananya sudah disiapkan Pemkab Sleman. Lalu, mereka akan melakukan pertemuan pula dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, untuk membahas perintah Presiden Joko Widodo soal ekonomi.

"Kita akan coba, perlakuan apa yang bisa kita lakukan untuk membangkitkan ekonomi, walaupun bergerak sekecil apapun harus bergerak, sehingga kami berpikir ulang untuk menutup tempat-tempat perbelanjaan," kata Hardo.

Tapi, lanjut Hardo, Pemkab Sleman akan pula mendorong tempat perbelanjaan itu aman untuk didatangi pembeli. Karenanya, ia menekankan, Pemkab Sleman akan terus menggencarkan penyemprotan disinfektan.

Hal itu dilakukan tidak cuma untuk mencegah penyebaran virusnya, tapi sekaligus dalam rangka mengedukasi masyarakat. Termasuk, kepada pedagang-pedagang agar mereka dapat secara mandiri mencegah penyebaran Covid-19. "Sehingga, masyarakat yang datang tidak takut," ujarnya.

Hardo sendiri berpendapat, ada kesenjangan antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ia merasa, situasi dan kondisi saat ini membuat daerah kebingungan, salah satunya terkait penurunan kegiatan ekonomi.

Selain itu, pemerintah pusat telah mengatur waktu kerja ASN-ASN yang salah satunya melalui shift-shift. Tapi, ia menilai, jika itu dilakukan pemerintah daerah justru akan kesulitan dalam bekerja maupun dalam melayani masyarakat.

"Seharusnya kita saat ini bersama-sama masyarakat, kalau tidak kita yang di depan siapa lagi, sehingga berisiko, jadi harus kita hadapi," kata Hardo.

Saat ini, Hardo menambahkan, di Pemkab Sleman untuk eselon II dan eselon III tetap masuk kerja. Itu tidak berlaku untuk eselon IV dan staf-staf, dan sesuai arahan pemerintah pusat kebijakan itu akan dimulai 26 Maret 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement