Rabu 25 Mar 2020 00:09 WIB

Kemenkes Malaysia Sarankan Masyarakat tak Gunakan Rapid Test

Rapid test hanya mendeteksi antibodi yang timbul akibat infeksi.

Rapid Test (Ilustrasi). Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyarankan masyarakatnya tidak menggunakan teknik rapid test kit (RTK) yang kini beredar di pasaran untuk mendeteksi COVID-19 karena hanya mendeteksi antibodi dalam tubuh.
Foto: AP Photo/John Minchillo
Rapid Test (Ilustrasi). Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyarankan masyarakatnya tidak menggunakan teknik rapid test kit (RTK) yang kini beredar di pasaran untuk mendeteksi COVID-19 karena hanya mendeteksi antibodi dalam tubuh.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyarankan masyarakatnya tidak menggunakan teknik rapid test kit (RTK) yang kini beredar di pasaran untuk mendeteksi Covid-19. Sebab, RTK hanya mendeteksi antibodi dalam tubuh.

"Untuk informasi, ujian laboratorium yang dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah bagi mendeteksi infeksi Covid-19 adalah dengan menggunakan teknik real-time reverse transcription-polymerase chain reaction (rRT-PCR)," kata Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisham Abdullah, di Putrajaya, Selasa (24/3).

Dia mengatakan, teknik rRT-PCR yang dijalankan akan mendeteksi kehadiran virus Covid-19 yang terdapat di dalam tubuh pasien. "Justru rRT-PCR Covid-19 yang positif bermaksud individu tersebut telah dijangkiti oleh virus Covid-19. Keputusan ujian yang tepat melalui teknik rRTPCR adalah amat penting dalam pengurusan pasien Covid-19 yang terdeteksi," katanya.

Sementara itu, teknik RTK yang kini terdapat di pasaran, menurut dia, bertujuan mendeteksi antibodi yang ada di dalam badan akibat infeksi yang dialami, sedangkan antibodi muncul di dalam badan sekitar lima hingga delapan hari setelah terinfeksi. "Ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak dapat mendeteksi virus dan membuat pengesahan terjangkit. Ini menyebabkan ia tidak dapat membantu dalam pendeteksian awal kasus Covid-19. Justru ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak disarankan untuk tujuan diagnosa Covid-19," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, KKM mengharapkan masyarakat tidak menjalani ujian RTK dengan sembarangan tanpa mendapat nasihat dari ahli kesehatan. Ia menyebut hasil tes berpotensi untuk menimbulkan salah tafsir dan keresahan terhadap keputusan ujian yang diperoleh.

Sementara itu, KKM menyampaikan hingga Selasa (24/3) terdapat 24 kasus yang telah pulih dan dibenarkan keluar rumah sakit sehingga menjadikan jumlah kumulatif kasus yang telah pulih sebanyak 183 kasus. Kemudian, terdapat 106 kasus baru sehingga menjadikan jumlah kasus positif Covid-19 di Malaysia sebanyak 1.624 kasus.

Berdasarkan penyelidikan awal dari 106 kasus baru yang dilaporkan, sebanyak 43 kasus berkaitan dengan klaster perhimpunan di Masjid Sri Petaling. Sementara itu, 63 kasus lagi berkaitan dengan klaster lain-lain yang masih dalam penyelidikan untuk kepastian.

Hingga kini sebanyak 64 kasus positif Covid-19 sedang dirawat di ICU. Dari jumlah tersebut, 27 kasus memerlukan bantuan pernapasan.

"Dukacita disampaikan hingga kini terdapat satu kasus kematian baru berkaitan Covid-19 telah dilaporkan ke Crisis Preparedness and Response Centre (CPRC) Kebangsaan. Ini menjadikan jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 di Malaysia adalah sebanyak 15 kasus," katanya.

Kasus kematian ke-15 merupakan kasus ke-1.519, yakni laki-laki warga negara Malaysia berumur 70 tahun. Dia mempunyai penyakit diabetes dan darah tinggi. Ia diduga mempunyai sejarah kontak dengan kasus positif Covid-19, yaitu kasus ke-703, saat shalat Jumat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement