Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Beri Kemudahan Layanan dan Fasilitas Fiskal

Selasa 24 Mar 2020 19:09 WIB

Red: Hiru Muhammad

Ditengah mewabahnya virus Corona di Indonesia, Bea Cukai Jateng DIY tetap menjalankan tugasnya sebagai Industrial Assistance guna mendorong investasi dan ekspor di Jawa Tengah dan Yogyakarta.  Hal itu dilakukan dengan menerbitkan perijinan fasilitas kawasan berikat kepada PT Masterkidz Indonesia dengan cara tidak biasa, yaitu melalui video conference (ViCon) pada Rabu (18/3).

Ditengah mewabahnya virus Corona di Indonesia, Bea Cukai Jateng DIY tetap menjalankan tugasnya sebagai Industrial Assistance guna mendorong investasi dan ekspor di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Hal itu dilakukan dengan menerbitkan perijinan fasilitas kawasan berikat kepada PT Masterkidz Indonesia dengan cara tidak biasa, yaitu melalui video conference (ViCon) pada Rabu (18/3).

Foto: istimewa
Diharapkan penerbitan perijinan ini menjadi pendorong industri dan ekonomi Jateng

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -– Ditengah mewabahnya virus Corona di Indonesia, Bea Cukai Jateng DIY tetap menjalankan tugasnya sebagai Industrial Assistance guna mendorong investasi dan ekspor di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Hal itu dilakukan dengan menerbitkan perijinan fasilitas kawasan berikat kepada PT Masterkidz Indonesia dengan cara tidak biasa, yaitu melalui video conference (ViCon) pada Rabu (18/3). Selain itu, Bea Cukai Wilayah Aceh juga memberikan pelayanan kepada investor dari Dubai untuk membahas lanjutan rencana investasi Cendana (Sandalwood).

Kabid Fasilitas Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY , Amin Tri Sobri menyampaikan bahwa ditengah wabah virus corona yang melanda Indonesia, Bea Cukai akan tetap melayani stakeholders dengan berbagai cara.

“Wabah virus Corona di Indonesia seperti sekarang ini, tidak menyurutkan tugas Bea Cukai dalam melayani stakeholders, seperti yang sedang kita upayakan kali ini, yakni presentasi pemaparan proses bisnis perijinan Fasilitas KB menggunakan ViCon. Cara ini sebagai bentuk kemudahan baru yang diberikan Bea Cukai kepada pengguna jasa sekaligus sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona,” ujar Amin.

Direktur PT Masterkidz Indonesia, Chang Chun Ho menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas inisiatif dan inovasi pelayanan penerbitan perijinan menggunakan ViCon ini. “Saya terkesan dengan upaya Bea Cukai Jateng DIY dalam memberikan pelayanan perijinan kepada kami melalui ViCon ini. Dengan fasilitas fiskal ini, kami yakin perusahaan akan berkembang, maka dari itu kedepannya kami berkomitmen untuk turut membantu mendidik generasi muda Indonesia dengan bekerjasama dengan sekolah-sekolah dalam menyediakan mainan yang inovatif kreatif bagi anak-anak,” ujarnya.

PT Masterkidz Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal ini bergerak di bidang industri mainan anak dari kayu dan plastik. Perusahaan yang sedang dalam tahapan pembangunan ini memiliki nilai investasi awal sebesar USD 6 juta di tahun 2020, dengan target rekrutmen tenaga kerja sebanyak 300 orang. Kedepan nilai investasinya diproyeksikan akan terus meningkat hingga USD 55 juta dan penyerapan tenaga kerja juga meningkat hingga 1200 orang ditahun 2025.

Amin berharap penerbitan perijinan Fasilitas Kawasan Berikat ini dapat menjadi pemicu berkembangnya industri perusahaan dan ekonomi masyarakat khususnya di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh juga telah memberikan pelayanan via video conference pada Senin (16/3) dengan Managing Director Petro Gold International LLC, J.P Goenka, salah satu investor dari Dubai untuk membahas lanjutan rencana investasi Cendana (Sandalwood). 

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi menuturkan Bea Cukai akan tetap memberikan pelayanan kepada pengguna jasa melalui berbagai alternatif seperti video conference dan live web chat. “Pelayanan ini diharapkan dapat tetap berjalan dengan efektif dan tentunya kami berharap wabah akan segera berakhir agar pelayanan dapat kembali normal,” kata Safuadi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler