Selasa 24 Mar 2020 18:34 WIB

Jokowi: Penerima Kartu Prakerja Dapat Insentif Rp 1 Juta

Insentif akan diberikan selama jangka 3-4 bulan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa penerima kartu prakerja akan mendapat insentif atau honor sebesar Rp 1 juta per bulan, selama 3-4 bulan.

Angka ini lebih tinggi dibanding nominal insentif awal, yakni Rp 650 ribu per bulan. Pembagian kartu prakerja ini menjadi salah satu senjata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19. 

Baca Juga

"Nanti setiap peserta kartu prakerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan," kata Presiden, Selasa (24/3).

Jokowi juga menyebutkan bahwa pemerintah akan mempercepat implementasi kartu prakerja. Pemerintah sendiri menyiapkan Rp 10 triliun untuk kartu prakerja, termasuk untuk mengantisipasi adanya lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul terpukulnya industri dalam negeri.

Selain kartu prakerja, pemerintah juga menaikkan besaran bantuan langsung nontunai untuk sembako murah menjadi Rp 200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM), dari sebelumnya hanya Rp 150 ribu per KPM. Kebijakan ini diambil untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat penyebaran virus korona (Covid-19).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, jumlah penerima manfaat kartu sembako murah ditetapkan sebesar 15,2 juta KPM. Kendati begitu, penyaluran bantuan sebesar Rp 200 ribu per KPM hanya berlaku selama enam bulan ke depan, dimulai Maret 2020. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 4,56 triliun untuk program ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement