Senin 23 Mar 2020 20:53 WIB

Cegah Corona Meluas, Satpol PP Bandung Razia Warnet

Pengelola warnet dan rental gim diminta patuh imbauan pemerintah.

Cegah Corona Meluas, Satpol PP Bandung Razia Warnet. Foto ilustrasi
Foto: Abdan Syakura
Cegah Corona Meluas, Satpol PP Bandung Razia Warnet. Foto ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung merazia sejumlah warung internet (warnet) dan tempat sewa gim sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Senin (23/3). Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasidan Setiadi mengatakan menggandeng Bantuan Kendali Operasional (BKO) Kepolisian dalam kegiatan razia tersebut.

Razia telah dilakukan di lima lokasi sekaligus melakukan pembubaran kerumunan. “Lokasi yang kita temukan masih beroperasi tersebar di sejumlah titik diantaranya Jalan Cijagra, Cikawao, Lemahneundeut Setrasari, Dipatiukur, dan Jalan Malabar,” kata Rasdian.

Baca Juga

Ia mengungkapkan, Satpol PP akan terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19. Dalam hitungan hari, jumlah pasien Covid-19 terus meningkat.

"Segala cara harus diupayakan agar penyebarannya dapat diminimalisir. Karenanya, Satpol PP terus mengambil sejumlah langkah. Setelah tempat hiburan malam, sekarang kita ke warnet dan rental PS (Playstation),” katanya.

 

Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 443/SE.030-Dinkes, pada poin ketiga disebutkan untuk menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh berbagai pihak, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung maupun pihak lain yang melibatkan massa. “Sudah jelas ada edarannya, kebijakan Pak Wali Kota ini tentunya untuk kebaikan semua warga Kota Bandung. Kita harap semua pihak bisa bekerja sama,” kata dia.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menjelaskan, seluruh warnet dan rental PS yang ditemui, masih beroperasi sebagimana biasanya. “Kami masih menemukan anak sekolah atau orang dewasa yang tengah bermain. Lalu kita minta agar mereka segera meninggalkan tempat dan meminta kesediaan pengelola mengikuti anjuran dari pemerintah,” kata Mujahid.

Selain razia, Satpol PP juga telah memberi imbauan melalui pengeras suara sambil berpatroli ke sejumlah titik. “Kami menyampaikan terkait Surat Edaran dari Wali Kota dan meminta kesadaran masyarakat untuk menghindari kerumuman atau keramaian. Sebaiknya masyarakat tinggal di rumah masing-masing. Mari sama-sama sayangi diri dan keluarga kita,” katanya.

Baca juga: Pahala di Rumah Saat Wabah Setimpal dengan Mati Syahid

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement