Senin 23 Mar 2020 19:47 WIB

Kapolda dan Pemuka Agama Sulsel Keliling Bubarkan Kerumunan

Kalau tidak ada kepentingan darurat, tinggal saja di rumah.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Fakhruddin
Video Ustadz Dasad Latif memberi penyuluhan corona di pasar tradisional di Makassar
Foto: Istimewa
Video Ustadz Dasad Latif memberi penyuluhan corona di pasar tradisional di Makassar

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Mas Guntur Laupe bersama Ustadz Das'ad Latif berkeliling Kota Makassar guna memberikan imbauan terkait bahaya virus Corona (Covid-19) pada Senin (23/3). Keduanya meminta agar masyarakat tidak lagi berkumpul di luar rumah guna mencegah penularan virus yang telah menjangkiti 500 orang lebih di Indonesia itu.

Dengan menggunakan Mobil Jeep brimob, keduanya menyusuri pasar-pasar tradisional di kota Makassar, seperti Pannampu, Pasar Cidu, Pasar Maricayya, Pasar Butung Mall-Mall dan Pasar Sentral Makassar. Termasuk kawasan perdagangan dan Perkantoran seperti Jl. Sulawesi, Jl. Veteran, Jl. Jenderal A. Yani, dan Jl. Jenderal Sudirman.

"Jangan anggap remeh virus Corona ini. Mari bersama kita tangkal virus berbahaya ini. Kalau tidak ada kepentingan darurat, tinggal saja di rumah. Kurangi ngopi di Warkop, lebih baik ngopi di rumah,” imbau Ustadz Das'ad Latief sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo menjelaskan, kegiatan itu merupakan upaya menekan penyebaran virus corona. Termasuk upaya mensosialisasikan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz yang meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang menimbulkan keramaian.

“Ya jadi intinya Kami imbau masyarakat supaya menjaga jarak dan aktivitasnya dihentikan supaya kembali ke rumahnya," ungkapnya.

Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, berdasarkan data pemerintah hingga Senin (23/3) sore, sudah terdapat 579 orang yang positif terjangkit. Dari total kasus tersebut, 49 meninggal dan 30 berhasil sembuh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement