Senin 23 Mar 2020 18:02 WIB

Kementerian/Lembaga Realokasi Dana ke Penanganan Covid-19

Pemerintah melakukan refocusing kegiatan serta realokasi anggaran tangani covid-19

Menko PMK Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Prayogi
Menko PMK Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian/Lembaga di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyepakati untuk melakukan realokasi sejumlah anggaran kegiatan agar dapat digunakan dalam penanganan Covid-19.

"Sebagaimana arahan Presiden, kita perlu melakukan refocusing kegiatan serta realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” kata Menteri KoordinatorPembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (23/3).

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memangkas alokasi anggaran yang bukan prioritas dan dilakukan realokasi belanja untuk penanganan Covid-19.

Presiden meminta agar realokasi anggaran baik pemerintah pusat ataupun daerah difokuskan pada tiga hal, yakni anggaran kesehatan, terutama penanganan dan pengendalian Covid-19, jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial untuk menanggulangi dampak virus corona tipe baru terhadap perekonomian, serta insentif ekonomi bagi pelaku usaha termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tetap bisa tetap produktif.

Muhadjir mengatakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi internal kementerian/lembaga serta untuk program-program eksternal yang berpengaruh pada percepatan atau perubahan kebijakan program-program bantuan kepada masyarakat.

Beberapa program yang telah disampaikan oleh Presiden agar segera dipercepat untuk membantu penanganan Covid-19, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sembako, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Desa.

Dalam rapat, seluruh kementerian/lembaga menyepakati realokasi anggaran untuk mendukung penanganan dan pencegahan Covid-19. Seluruh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK pun sudah menyiapkan rancangan realokasi dan penggunaannya.

Muhadjir berpesan perlunya sinergitas dalam refocusing kegiatan dan realokasi anggaran setiap kementerian/lembaga. “Sehingga tidak terjadi tumpang tindih program serta sasaran yang akan dituju".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement