Senin 23 Mar 2020 16:24 WIB

Jika Lockdown, Sultan : Seluruh Potensi DIY akan Terhenti

Sultan menilai akan ada dampak besar bila lockdown diterapkan di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta, Ahada (15/3/2020).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta, Ahada (15/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai akan ada dampak besar jika lockdown atau karantina wilayah diterapkan. Terutama dampak pada potensi pariwisata, sosial, ekonomi dan budaya di DIY.

Untuk itu, pihaknya masih melihat perkembangan situasi dan kondisi terkait penyabaran Covid-19 ini di DIY. Sehingga, pertimbangan soal opsi lockdown di DIY belum bisa dilakukan saat ini.

"Kebijakan kita lihat perkembangan. Konsekuensi lockdown ini sangat besar karena potensi apapun akan terhenti semua. Ini yang sulit," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/3).

Selain itu, menurutnya alasan DIY belum menerapkan lockdown karena bukan termasuk sebagai zona merah. Sebab, penyebaran dan penularan Covid-19 di DIY merupakan kasus impor atau berasal dari luar DIY.

"Dalam arti tidak ada potensi lokal yang menimbulkan posisi DIY ini merah. Kalau mungkin di tempat lain itu memang sudah ada (penyebaran) virus dari lokal di wilayah itu, sehingga wilayah itu jadi (zona) merah," jelasnya.

Di DIY sendiri sudah lima kasus yang dilaporkan positif terinfeksi Covid-19. Satu diantaranya sudah dinyatakan positif, sementara empat lainnya masih dalam penanganan yang tersebar di beberapa rumah sakit di DIY.

Juru Bicara Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih mengatakan, per 23 Maret ini sudah ada 86 orang yang diperiksa. Dari total tersebut ada 20 orang yang dinyatakan negatif.

"Hasil positif ada lima dan sembuh satu orang. 61 orang masih dalam proses (di laboratorium) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) meninggal dunia yang hasil laboratoriumnya belum keluar ada dua orang," jelas Berty kepada wartawan, Senin (23/3). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement